Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Satpol PP Tertibkan Pengecer BBM Disekitar SPBU
Ekonomi

Satpol PP Tertibkan Pengecer BBM Disekitar SPBU

Redaksi
Redaksi Published 6 Januari 2015
Share
1 Min Read
SHARE

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Utara bersama dengan pihak Polres Lutra menertibkan pengecer BBM yang melakukan penjualan di sekitar SPBU, Selasa (6/1/15). Penertiban ini di lakukan sesuai dengan surat tugas dan adanya keluhan masyarakat serta pihak PT Pertamina.

Penertiban yang dilakukan di sejumlah SPBU di Lutra ini menurunkan personil Satpol PP sebanyak 12 orang dan ditambah dari anggota kepolisian Polres Lutra.

Mereka yang  ditertibkan adalah pengecer yang melakukan penjualan di sekitar SPBU yaitu yang melanggar aturan pertamina. “Seharusnya mengikuti aturan yaitu 1 km dari SPBU tapi malah menjual di depan SPBU,” kata Kasatpol PP Lutra, Ednan Juni Rum.

Baca Juga

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

Dia berharap kepada pihak Pertamina kiranya bisa bekerjasama dan masyarakat juga harusnya sadar dengan aturan yang ada. Adapun penegakan tindakan tegas yang kami lakukan dengan mengambil meja
jualan para pengecer karena itu sudah mengambil badan jalan dan mengganggu pengguna jalan.

“Kami berharap para pengecer dapat memahami ini dan tidak lagi mengulang kembali penjualan di sekitar SPBU. Dan juga kepada pihak SPBU agar lebih objektif lagi melakukan penjualan kepada para pemilik jerigen yang membawa surat resmi dari Pemerintah setempat, dan juga berharap agar terkait dapat melakukan pengawasan yang lebih intensif lagi,” kata Ednan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun

Lapangan Kerja Luwu Timur Bertambah, Pengangguran Turun pada 2025

PT Vale Andalkan Hilirisasi dan ESG untuk Perkuat Bisnis

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Awal Tahun, Hatta Pimpin Apel
Next Article Penembakan Teroris di Bungadidi, Warga Setempat Terkejut

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Proyek Sorlim Dikebut, PT Vale Targetkan Rampung 2027

17 April 2026
Ekonomi

Media Gathering di Sorowako, PT Vale Tegaskan Komitmen Hilirisasi

16 April 2026
Ekonomi

PT Vale Ramaikan Nambaso Fest, Promosikan Produk UMKM Binaan

16 April 2026
Ekonomi

PT Vale Buka Rekrutmen Besar, Kesempatan Emas bagi Tenaga Lokal

14 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?