Aktifis Forum Masyarakat Sipil Tana Luwu (Formasi-TL) menilai Tindakan represif polisi terhadap masyarakat yang dipertontonkan pada insiden pembubaran paksa unjuk rasa yang menuntut pemekaran Kabupaten Luwu Tengah, di Walenrang, 11 – 12 November lalu, adalah gambaran nyata kegagalan POLRI dalam mengusung reformasi di institusinya.
“Konflik berdarah yang dilakukan oleh aparat kepolisian Sulsel, merupakan sebuah pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang dilakukan secara terorganisir dan sistematis. kepolisian belum menunjukkan itikad baik dalam menangani berbagai aksi demonstrasi,” ujar Hmasaluddin, Koordinator Formasi TL dalam rilisnya kepada luwuraya.com.
Menurutnya, kekerasan yang dialami pihak demonstran membuktikan tidak adanya niat baik dan penghormatan atas hak warga negara dalam menyampaikan aspirasinya. Sementara pihak kepolisian telah gagal menagani gejolak massa malah semakin memperunyam persoalan dan ikut melakukan tindakakan kekerasan yang meluas.
“Penyerangan terhadap warga tidak hanya dilakukan dikolasi aksi bahkan aparat kepolisian melakukan penyisiran sampai ke perkampungan dan melakukan penggerebekan rumah – rumah warga serta melakukan tindak kekerasan, pengrusakan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa,” ungkapnya.
Formasi-TL juga menilai bahwa unjuk rasa yang digelar masayarakat adalah dampak dari prilaku elit politik yang telah berupaya menggagalkan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Luwu Tengah, dan pihaknya mengecam segala bentuk pernyataan yang memojokkan aksi massa pendukung DOB Luwu Tengah.
Pihaknya juga mendesak kepada Pemerintah dan Kepolisian Resor Luwu untuk menanggung segala biaya korban luka atas insiden berdarah di Walenrang, dan segera membebaskan tahanan yang ditangkap oleh kepolisian.
“Kami juga mendesak kepada pihak kepolisian untuk menghentikan aksi pengejaran dan penangkapan terhadap massa Pro DOB Luwu Tengah,” tegasnya.
Terkait kesimpulan awal Komnas HAM, Formasi-TL juga menyatakan menolak isi kesimpulan awal tersebut sebelum Komnas HAM melakukan kajian mendalam atas fakta yang terjadi dalam penanganan aksi tersebut.
“Kepada seluruh komponen masyarakat kabupaten Luwu, khususnya masyarakat Luwu Tengah untuk bersatu dan terus memperjuangkan terbentuknya DOB Luwu Tengah sebagai bagian dari proses menuju kesejahteraan,” imbau Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palopo, Periode 2007-2008 ini.




