Puluhan kader dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur, Senin (25/11/13) siang tadi.
Kedatangan kader PKS tersebut, untuk mempertanyakan terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari partai berlambang padi dan kapas tersebut, yakni Witman yang telah diusulkan digantikan oleh Abdul Salam, yang hingga hari ini belum dilakukan pergantian.
Ketua Fraksi PKS Luwu Timur, Suhardi yang ditemui wartawan mengatakan kehadiran teman-teman dari PKS mempersoalkan tentang PAW yang hingga hari ini belum dilakukan. Padahal Gubernur Sulawesi Selatan sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pertanggal 11 April kemarin.
“Hasil dari pertemuan dengan Biro Otonomi Daerah (Otoda) dan Biro Hukum di gubernuran itu kata kuncinya adalah pelantikan karena SK Gubernur itu sudah prosedural. sementara PKS melakukan PAW itu sudah memenuhi unsur-unsur sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan,” ungkap Suhardi.
Menurutnya, Gubenur Sulawesi Selatan sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sebanyak dua kali yang memerintahkan agar supaya pelantikan tersebut dilaksanakan pada waktu kesempatan pertama.
“Biro Otoda dan hukum menegaskan bahwa andai kata kami menemukan ada hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur yang dipersyaratkan oleh undang-undang tidak mungkin Gubernur akan menerbitkan SK pergantian itu,” ungkap Suhardi. (*)




