Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) telah menerima surat rekomendasi usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari tiga Partai Politik (Parpol) yakni, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) Lutra.
Ketiga Parpol tersebut mengusulkan PAW terhadap kadernya, dari PDS Lutra mengusulkan Anggota Dewan, Paulus Palino yang pindah ke Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Lutra untuk digantikan oleh Rabang.
Sementara dari PDK Lutra mengusulkan dua nama untuk segera di proses PAW, Muhammad Ibrahim dari Daerah Pilihan (Dapil) II yang pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN) di gantikan oleh Basnar Djunaid dan Pilosopis Rusli dari Dapil III yang pindah ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) digantikan Subiati Hamzah.
Sedang dari PPDI Lutra mengusulkan nama Nasrum Firdaus untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Andi Ghazaly Shadiq yang meninggal karena sakit, belum lama ini.
Sekertaris Dewan (Sekwan) Irham Syahir mengatakan usulan PAW dari tiga Parpol tersebut akan dipelajari terlebih dahulu untuk mengetahui apakah usulan PAW tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar bisa diproses lebih lanjut.
“Usulan PAW ke Tiga Parpol, saat ini sedang dipelajari untuk di proses lebih lanjut dan sementara sudah ada di meja Ketua DPRD,” kata Irham Syair, Rabu (27/11/13).
Menurutnya khusus untuk PDK usulannya masih terkendala lantaran kedua anggota DPRD yang akan di PAW, keberatan dan sementara melakukan upaya hukum di Pengadilan Negeri Masamba.
“Kedua yang bersangkutan telah memasukan surat keberatan yang meminta agar usulan PAW dari Partainya, untuk sementara tidak diproses karena sedang dalam proses hukum di pengadilan,” ungkapnya.(*)




