Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Lutra Terima Usulan PAW dari Tiga Parpol
News

DPRD Lutra Terima Usulan PAW dari Tiga Parpol

Redaksi
Redaksi Published 27 November 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) telah menerima surat rekomendasi usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari tiga Partai Politik (Parpol) yakni, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) Lutra.

Ketiga Parpol tersebut mengusulkan PAW terhadap kadernya, dari PDS Lutra mengusulkan Anggota Dewan, Paulus Palino yang pindah ke Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Lutra untuk digantikan oleh Rabang.

Sementara dari PDK Lutra mengusulkan dua nama untuk segera di proses PAW, Muhammad Ibrahim dari Daerah Pilihan (Dapil) II yang pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN) di gantikan oleh Basnar Djunaid dan Pilosopis Rusli dari Dapil III yang pindah ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) digantikan Subiati Hamzah.

Baca Juga

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

Sedang dari PPDI Lutra mengusulkan nama Nasrum Firdaus untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Andi Ghazaly Shadiq yang meninggal karena sakit, belum lama ini.

Sekertaris Dewan (Sekwan) Irham Syahir mengatakan usulan PAW dari tiga Parpol tersebut akan dipelajari terlebih dahulu untuk mengetahui apakah usulan PAW tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar bisa diproses lebih lanjut.

“Usulan PAW ke Tiga Parpol, saat ini sedang dipelajari untuk di proses lebih lanjut dan sementara sudah ada di meja Ketua DPRD,” kata Irham Syair, Rabu (27/11/13).

Menurutnya khusus untuk PDK usulannya masih terkendala lantaran kedua anggota DPRD yang akan di PAW, keberatan dan sementara melakukan upaya hukum di Pengadilan Negeri Masamba.

“Kedua yang bersangkutan telah memasukan surat keberatan yang meminta agar usulan PAW dari Partainya, untuk sementara tidak diproses karena sedang dalam proses hukum di pengadilan,” ungkapnya.(*)

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Nunun Jadi Mahasiswa Pertama UMPalopo Ujian Skripsi Libatkan Penguji Internasional

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Camat Tomoni Timur Kukuhkan Pengurus Baru Forum Anak HITA KARANA

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article BPK: Komitmen Pemerintah Daerah Mendukung PKH Masih Minim
Next Article Pra Kualifikasi Porda XV Bola Voli di Lutim Terancam Batal

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Ekonomi

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

17 April 2026
Pendidikan

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?