Semangat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) untuk memperkuat usaha dan kinerjanya dalam meningkatkan pelayanan dasar masyarakat khususnya air bersih, dalam waktu dekat segera terwujud.
Hal itu setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lutra mengusulkan Dua Rancangan Peraturan Daerah Ranperda) terkait PDAM Lutra diterima untuk masuk ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lutra tahun 2014 mendatang.
Kedua Ranperda tersebut adalah Ranperda Penambahan modal PDAM melalui penyertaan modal daerah dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) dan Ranperda PDAM dari Bagian Organisasi dan Tatalaksana.
Sekertaris Dewan (Sekwan) Lutra, Irham Syair, yang ditemui luwuraya.com usai menghadiri rapat paripurna dengan agenda penyerahan Prolegda dan KUA-PPAS Tahun anggaran 2014, Senin, (2/12/13) mengatakan DPRD Lutra memutuskan memasukkan Ranperda penyertaan modal daerah ke PDAM ke Prolegda 2014.
“DPRD memutuskan memasukkan Ranperda tersebut ke dalam Prolegda. Selain Ranperda penyertaan modal ke PDAM, ada 11 Ranperda lainnya yang akan dibahas di tahun 2014 mendatang,” kata Irham Syair.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Lutra, Andi Suriadi menilai penambahan modal PDAM melalui penyertaan modal daerah ini diharapkan membantu percepatan peningkatan dan pengembangan pelayanan PDAM kepada masyarakat.
“Diharapkan dengan adanya penyertaan modal dari Pemkab Lutra untuk PDAM nanti, pelayanan air bersih ke masyarakat akan semakin lebih baik. Sehingga keberadaan PDAM ini bisa berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucapnya.(*)




