Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Judas Beri Deadline 1 Bulan Kepada Pedagang Pasar Mancani
Ekonomi

Judas Beri Deadline 1 Bulan Kepada Pedagang Pasar Mancani

Redaksi
Redaksi Published 6 Desember 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Wali Kota Palopo, Judas Amir menginatkan kepada masyarakat yang telah diberikan kepercayaan untuk menempati ruko yang tersedia di Pasar Mancani, untuk segera menempati tempat dagangannya. Pasanya, Pemerintah Kota Palopo akan menyerahkan kepada pihak lain jika dalam jangka waktu satu bulan ruko tersebut belum digunakan untuk berkatifitas.

Peringatan itu disampaikan Judas saat meresmikan penggunaan Pasar Tradisional Mancani, di Kecamatan Telluwanua, Jumat (6/12/13). Menurut Judas, Pemerintah Kota Palopo berharap agar aktifitas di Pasar Tradisional Mancani segera dapat berjalan, agar perputaran roda ekonomi masyarakat bisa segera berkembang.

“Jika dalam satu bulan tidak ditempat, maka akan diberikan kepada yang lain,” ujar Judas.

Peresmian Pasar Tradisional Mancani itu ditandai dengan pengguntingan pita oleh TP PKK Kota Palopo, Uthia Sari Umar dan dihadiri oleh ratusan warga dan dihibur oleh Wawan AFI.

 

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Hadiri Pesta Panen Tawakua, Bupati Lutim Dorong Pengairan dan Program Pandu Juara

Pemkab Lutim Dorong IP300 Lewat Gerdal Penggerek Batang Padi

Tolak Tambang, Warga Bosso Blokir Jalan

PT Vale Imbau Warga Towuti Tak Gunakan Air Terdekat, Ternyata Ini Bahaya Pencemaran HSFO

Pansus DPRD Lutim: Daerah Tak Boleh Jadi Penonton di Blok Pongkeru

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pembangunan Sekolah Lamban, Ome Ancam Putus Kontrak
Next Article Warga Tuding Ada Pungli di Pasar Mancani

You Might Also Like

Ekonomi

Tiga PPL di Lutra Terima Penghargaan SL-PTT

30 Mei 2014
Ekonomi

Peringkat Kinerja BUMD Air Minum di Luwu Raya: Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur Sehat, Luwu Kurang Sehat

3 Maret 2025
Ekonomi

Pemkab Luwu Timur Perketat Verifikasi Kelompok Tani Sawit Penerima Sarpras 2025

4 Oktober 2025
Ekonomi

Judas: Kenaikan Tarif Air Bersih bak Buah Simalakama

13 September 2013
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?