Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Menganiaya Dua Perempuan, Seorang Oknum Polisi Mendekam di Sel
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Hukum

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

Pendidikan

Inovasi Guru TK dan Tenaga Administrasi Lutim Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Ekonomi

Jejak Lahan Kawasan Industri Lutim: Dari Era Andi Hatta hingga Budiman

21
Metro

Ratusan Lansia Tersenyum Saat Terima Bantuan Kartu Lutim Lansia dari Pemerintah

Politik

DPRD Apresiasi Program Kartu Lansia: Wujud Penghormatan Bagi Para Orang Tua di Lutim

Metro

Program Kartu Lutim Lansia, Bupati: Jangan Biarkan Orang Tua Kita Mengeluh

Metro

3.000 Lansia Lutim Terima Bantuan Tunai dari Pemkab Lutim

Politik

KPU Luwu Timur Bahas Program Pasca Pilkada Bersama Bupati

Beranda » Berita » Menganiaya Dua Perempuan, Seorang Oknum Polisi Mendekam di Sel
Hukum

Menganiaya Dua Perempuan, Seorang Oknum Polisi Mendekam di Sel

Redaksi
Redaksi 8 Desember 2013
Share
SHARE

Brigadir I Ketut Sulianra, anggota Polisi yang berdinas di Polsek Malili, Luwu Timur dijebloskan ke sel Unit Pelayanan, Pengaduan dan Penindakan Disiplin (P3D) Polres Luwu Timur sejak sabtu (7/12/13) kemarin. Ketut dilaporkan ke unit P3D Polres Luwu Timur oleh Nurlia, warga Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana saat dikonfirmasi luwuraya.com membenarkan jika pihaknya sudah melakukan penahanan fisik terhadap I Ketut Suliandra.

“Setelah laporannya saya terima, langsung saya perintahkan agar yang bersangkutan ditahan, aturan harus ditegakkan, berani berbuat berani bertanggungjawab,” ujar Rio.

Rio menambahkan, kasus penganiayaan yang dilakukan I Ketut terhadap dua perempuan di Desa Ledu-Ledu sudah berproses di unit P3D. setelah menerima laporan dari korban, penyidik P3D masih melakukan pengumpulan barang bukti, termasuk meminta keterangan sejumlah saksi dan korban.

BACA JUGA:

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

“Anggota kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dan kasus ini akan kami lanjutkan,” ujarnya.

Jika dalam proses pemeriksaan nantinya, I Ketut terbukti melakukan tindakan pidana dan melanggar kode etik Kepolisian, Rio tidak akan segan segan memberikan sanksi berat terhadap bawahannya itu.

Sebelumnya, I Ketut Sulianra melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap dua perempuan di Desa Ledu-Ledu, Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur. Dua korbannya yakni Nurlia (45) dan seorang putrinya bernama Anisa (22). Ibu dan anak ini dianiaya dengan cara ditampar dan ditonjok pada bagian wajah berkali-kali. Tindakan kekerasan terhadap warga ini dilakukan I Ketut di rumah korban pada Jumat (7/12/13) sekitar pukul 23.30 Wita.

Kasus ini bermula dari masalah hutang piutang antara Nurlia dan teman dekat Brigadir I Ketut bernama Karlina sebesar Rp 3 juta.(*)

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Lutim Pimpin Rapat Koordinasi Antisipasi Situasi Pasca Demonstrasi

Warga Bara Pasang Spanduk Anti Demo Anarkis di DPRD Palopo

Gelombang Demo Merembet ke Daerah, di Palopo Beredar Selebaran Ajakan Aksi Demonstrasi di Palopo Siang Ini

Pertama di Palopo, Pos Bantuan Hukum Kelurahan Ponjalae Resmi Diluncurkan

200 KK Mengungsi Akibat 46 Rumah Terbakar di Sorowako, Pemkab dan PT Vale Siapkan Bantuan Darurat

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Akibat Pangkas Pohon dan Perbaikan Jaringan, Listrik di Luwu Timur Padam Tujuh Jam
Next Article Ratusan Ulama Hadiri Seminar Cahaya Muharram di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?