Meski Lapas kelas II A Palopo dibakar narapidana, namun tidak satupun narapidana yang berhasil melarikan diri. Penjagaan ekstra ketat sengaja dilakukan polisi untuk mengantisipasi adanya napi yang memanfaatkan situasi rusuh untuk melarikan diri.
“Tidak ada napi yang berhasil kabur, seluruh sudut Lapas sudah dijaga ketat oleh anggota polisi dan TNI untuk mengantisipasi adanya napi yang mencoba melarikan diri,” ujar Kapolres Palopo, AKBP Muh Guntur.
Jumlah napi yang ada di Lapas Palopo saat terjadi pembakaran sekitar 240 orang. Polisi juga hingga saat ini masih melakukan penyelidikan penyebab terjadi kerusuhan di Lapas yang berujung pada pembakaran seluruh ruangan kerja pegawai dan Kepala Lapas kelas II A Palopo.(*)




