Sejumlah narapidana dan tahanan di Lapas Kelas II A Palopo akan dipindahkan menyusul insiden pembakaran dan pengrusakan lapas oleh narapidana siang tadi.
Dari informasi yang diperoleh, sejumlah narapidana akan dipindahkan untuk sementara ke Lapas Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, dan sebagian lainnya akan dititip di tahanan Polres dan Polsek terdekat.
“Rencananya akan dipindahkan, kami sementara berkomunikasi dengan pihak lapas dan pihak terkait lainnya,” ujar Kapolres Palopo, AKBP Muhamad Guntur.
Insiden pembakaran dan pengrusakan lapas Palopo oleh narapidana diduga berawal dari ketidak puasan narapidana atas sikap dan kebijakan Kalapas Palopo, Sri Pamuji.
Dalam insiden ini, Sri mengalami luka pada bagian kepala akibat diserang oleh narapidana.
Sedikitnya sembilan ruangan hangus terbakar yang umumnya berada di bagian depan lapas, termasuk gudang senjata dan ruang Kalapas.
Hingga saat ini, penjagaan ketat masih dilakukan di sekitar lapas, terutama untuk mengisolasi tahanan agar tidak membaur dengan masyarakat umum yang banya berkerumun di sekitar lokasi untuk melihat langsung kejadian ini.
Alpian




