Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ternyata Ada Oknum PNS yang Ditangkap BNN, Apa Perannya?
Hukum

Ternyata Ada Oknum PNS yang Ditangkap BNN, Apa Perannya?

Redaksi
Redaksi Published 27 Januari 2016
Share
2 Min Read
SHARE

Pengungkapan jaringan pengedar narkoba yang diungkap oleh BNN Palopo, Selasa (26/1/16) kemarin ternya juga ikut menjaring satu orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kota Palopo.

Kepala BNN Palopo, Maximilliam Sahese mengatakan oknum PNS yang berinisial ESN itu diduga sebagai sumber barang haram tersebut berasal. Pasalnya, sesuai pengembangan yang dilakukan terhadap empat tersangka lainnya, diketahui jika narkoba jenis sabu-sabu diperoleh dari ESN yang diberi pada hari Kamis (21/1/16) lalu, di samping SMA Negeri 3 Palopo.

“Dari pengembangan itulah kami melakukan penangkapan terhadap ESN dan mendapatkan barang bukti berupa satu unit timbangan digital, dan alat hisap sabu-sabu yaitu bong,” ujar Maximilliam saat menggelar konfrensi pers di Kantor BNN Palopo, siang tadi.

Baca Juga

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

Meski begitu, Maximilliam enggan membeberkan dari unit kerja manakah ESN berasal. “Dia (ESN)adalah oknum PNS di lingkup Pemerintah Kota Palopo, dari dinas mana bekerja itu sementara kami dalami,” ujarnya.

Selain ESN, petugas juga menangkap empat tersangka lainnya yakni MKL alias A yang ditangkap di salah satu rumah kost di Kelurahan Salobulo, sementara Su, Gu, dan H yang ditangkap di Jl Sungai Rongkong.

Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit alat timbang digital, sabu-sabu seberat 8,3 gram, uang tunai lebih dari Rp10 juta, sejumlah bong, pipet,botol pirex, korek api,satu unit sepeda motor, dan dua unit komputer.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article ACC Tunggu Keseriusan Kejari Malili
Next Article Bahaya…! Penjualan Narkoba di Palopo Dilakukan Melalui Internet

Rekomendasi Berita lainnya

Sport

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

18 April 2026
Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?