Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Bahaya…! Penjualan Narkoba di Palopo Dilakukan Melalui Internet
Hukum

Bahaya…! Penjualan Narkoba di Palopo Dilakukan Melalui Internet

Redaksi
Redaksi Published 27 Januari 2016
Share
1 Min Read
SHARE

Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo terus menelusuri jaringan pengedar narkoba di Palopo. Termasuk dalam pengungkapan lima tersnagka pengedar narkoba yang diungkap BNN pada Selasa (26/1/16) lalu, yang diduga sejumlah barang haram itu diperjual belikan melalui media internet.

Kepala BNN Palopo, Maximilliam Sahese mengatakan pihaknya masih terus mendalami adanya dugaan penjualan melalui internet yang dilakukan oleh para tersangka. Dugaan itu muncul setelah pihaknya menyita barang bukti berupa dua unit komputer, tiga unit modem GSM, satu unit flashdisk, dan sejumlah slip transfer dan penarikan uang melalui ATM.

“Kami masih mendalami adanya dugaan penjualan narkoba melalui internet, sebab barang bukti yang kami temukan mengarah ke situ,” ujar Maximilliam.

Baca Juga

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Untuk diketahui, BNN Palopo mengamankan sebanyak lima orang tersangka pengedar narkoba lintas daerah, Selasa (26/1/16) kemarin. Mereka yakni MKL, Su, Gu, H, dan ESN. ESN diketahui merupakan oknum PNS di lingkup Pemerintah Kota Palopo.

Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit alat timbang digital, sabu-sabu seberat 8,3 gram, uang tunai lebih dari Rp10 juta, sejumlah bong, pipet,botol pirex, korek api,satu unit sepeda motor, dan dua unit komputer.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ternyata Ada Oknum PNS yang Ditangkap BNN, Apa Perannya?
Next Article Jaksa Incar Tersangka Baru Kasus Korupsi Alkes RSUD Batara Guru

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

17 April 2026
Metro

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

17 April 2026
Pendidikan

Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun

17 April 2026
Metro

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?