Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo terus menelusuri jaringan pengedar narkoba di Palopo. Termasuk dalam pengungkapan lima tersnagka pengedar narkoba yang diungkap BNN pada Selasa (26/1/16) lalu, yang diduga sejumlah barang haram itu diperjual belikan melalui media internet.
Kepala BNN Palopo, Maximilliam Sahese mengatakan pihaknya masih terus mendalami adanya dugaan penjualan melalui internet yang dilakukan oleh para tersangka. Dugaan itu muncul setelah pihaknya menyita barang bukti berupa dua unit komputer, tiga unit modem GSM, satu unit flashdisk, dan sejumlah slip transfer dan penarikan uang melalui ATM.
“Kami masih mendalami adanya dugaan penjualan narkoba melalui internet, sebab barang bukti yang kami temukan mengarah ke situ,” ujar Maximilliam.
Untuk diketahui, BNN Palopo mengamankan sebanyak lima orang tersangka pengedar narkoba lintas daerah, Selasa (26/1/16) kemarin. Mereka yakni MKL, Su, Gu, H, dan ESN. ESN diketahui merupakan oknum PNS di lingkup Pemerintah Kota Palopo.
Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit alat timbang digital, sabu-sabu seberat 8,3 gram, uang tunai lebih dari Rp10 juta, sejumlah bong, pipet,botol pirex, korek api,satu unit sepeda motor, dan dua unit komputer.




