Kasus dugaan korupsi proyek penerangan lampu jalan umum tahun 2014 di Kabupaten Luwu Timur mendapat tanggapan serius dari penggiat anti korupsi. Seperti yang disampaikan, Sekertaris eksekutif Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi, Abdul Kadir Wokanobun.
Dirinya saat ini hanya dapat menunggu keseriusan dan profesionalisme Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili dalam menuntaskan kasus yang telah menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp6,1 miliar.
Menurut Kadir, kasus dugaan korupsi di Kabupaten Luwu Timur merupakan salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang banyak kasus korupsi mandek.
Oleh karena itu, dibutuhkan keseriusan dari pihak Kejari Malili untuk menuntaskan kasus ini termasuk kasus penerangan lampu jalan umum yang melekat pada Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di Luwu Timur.
“Kita nantikan saja profesionalisme Kejari Malili dalam menuntaskan kasus ini mengingat Luwu Timur merupkaan salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang banyak kasus korupsi mandek,” ungkap Kadir Wokanobun, Selasa 26 Januari kemarin.
Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Malili, Alfian Bombing mengatakan, pihak Kejaksaan akan serius dalam menuntaskan kasus termasuk kasus penerangan lampu jalan umum 2014 ini.
Bentuk keseriusan itu, kata Alfian, dengan mendatangkan tim ahli indevenden dari Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk melakukan pemeriksaan fisik. “Hasil pemeriksaan ahli, adanya indikasi ketidaksesuaian spesifikasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Luwu Timur, Firnandus Ali mengaku kalau proyek ini tidak ditemukan adanya kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Hasil BPK turun bersamaan dengan WTP Luwu Timur, semua diperiksa disitu dan hasilnya tidak ada kerugian negara, waktu saya dimintai klarifikasi di Kejaksaan, saya juga sampaikan terkait hasil dari BPK,” ungkap Firnandus.
Terkait proyek ini, Kadis ESDM Luwu Timur, Firnandus Ali dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Irwan sudah dipanggil dan dimintai klarifikasi oleh pihak Kejaksaan soal kasus dugaan korupsi ini.
Kasus yang menelan Anggaran miliaran ini dikerjakan, PT Guna
Swastika Dinamika.




