Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BJPS) tanggal 01 Januari 2014 besok sudah resmi berlaku. Namun, sebelum diberlakukan di Kota Palopo, BPJS yang merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia ini harus dikaji lebih dalam lagi. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Palopo, Judas Amir saat membahas tekhnis pemberlakuan BPJS di Kota Palopo bersama Kepala cabang PT Askes Palopo, Artileri yang dihadiri Lurah dan Camat se Kota Palopo di Gedung Saokotae, Selasa (31/12/13).
Menurut Judas, sebelum diberlakukan di Kota Palopo, pihaknya harus mengkaji dan memahami secara matang apa itu BPJS dan seberapa besar dampaknya bagi masyarakat Palopo yang menggunakan asuransi tersebut.
“BPJS ini perlu kita bahas khusus. Saya harus benar-benar memahaminya sebelum resmi diberlakukan di Palopo. Untuk sementara, program yang ada sekarang tetap berjalan. Kami juga mengharpakan data jumlah masyarakat miskin di Palopo harus valid sehingga tidak ada lagi orang kaya yang tiba-tiba miskin saat di Rumah Sakit,” kata Judas Amir.(*)