Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab Lutim Siap Lakukan Pemungutan PBB-P2
Luwu Timur

Pemkab Lutim Siap Lakukan Pemungutan PBB-P2

Redaksi
Redaksi Published 30 Januari 2014
Share
1 Min Read
SHARE

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyatakan siap untuk melakukan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang tahun ini pengelolaannya mulai dialihkan kepada daerah sebagai pajak daerah.

Menurutnya, pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai operasional pemerintahan daerah. “Jadi perlu persiapan yang baik dan matang agar dalam pelaksanaan pemungutan PBB-P2 nantinya dapat berjalan dengan baik,” ujar Wakil Bupati Luwu Utara, Muhammad Thorig Husler saat berbicara dihadapan peserta sosialisasi pengalihan pajak PBB-P2 menjadi pajak daeah yang berlangsung di Gedung Wanita Simpurusiang, Kamis (30/01/14).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan, pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Luwu Timur, Aini Endis Anrika mengatakan jika tahapan pemungutan PBB-P2 akan dimulai pada Februari mendatang yang akan diawali dengan pendapingan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo.

“Selanjutnya, akan dilakukan pencetakan missal 122 ribu blanko Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) pada minggu pertama maret, dan akan didistribusikan pada minggu ketiga Maret,” ujar Endis.

Dia menambahkan, Pemkab Lutim pada tahun ini juga akan melakukan pemutakhiran data objek dan subjek serta pemeliharaan basis data PBB-P2.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dekranasda Lutim Akan Tampilkan Produk Unggulan Pada Pameran Makassar Craft dan Jewellery Show 2022

Disdagkop & UKM Gelar Pelatihan Kewirausahaan dan Audit

Pemkab Lutim Teken MoU Dengan BPMP Sulsel Terkait Peningkatan Mutu Pendidikan

80 Pengurus DWP Luwu Timur di Bekali Public Speaking

Satpolpp Dampingi Dinas Dagkoprinum Lutim Tera Ulang UTTP Pedagang di Sejumlah Pasar

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Masih Banyak Melanggar, Atribut Politik akan Ditertibkan
Next Article Bupati Lutim Mutasi 39 Pejabat Eselon II dan III

You Might Also Like

Luwu Timur

Husler Terima Penghargaan Bidang Perkebunan dari Kementan RI

11 Desember 2019
Luwu Timur

Pemkab Lutim Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Secara Virtual

30 Agustus 2022
Luwu Timur

Tim Inovasi Kompas Medikasi Puskesmas Lakawali Komitmen Tangani Masalah Hipertensi dan Dispepsia

30 Juli 2024
Luwu Timur

Budiman Tandatangani MoU Dan Kerja Sama Badan Pertanahan Nasional

6 Januari 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?