Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Pekan Depan, 3 Tersangka Kisruh Pro Luteng Disidang di Makassar
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Pekan Depan, 3 Tersangka Kisruh Pro Luteng Disidang di Makassar
Hukum

Pekan Depan, 3 Tersangka Kisruh Pro Luteng Disidang di Makassar

Redaksi
Redaksi 7 Februari 2014
Share
SHARE

3 tersangka kisruh dalam aksi unjuk rasa Luwu Tengah (Luteng), November lalu, akan mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Makassar, pekan depan.  Ketiag tersangka itu yakni Bayu Purnomo, Khalil Akbar, dan Sulaiman.

Pengacara ketiga tersangka, Harla Ratda mengatakan ketiga tersangka akan dipindahkan dari Lapas Kelas II A Palopo ke Lapas Gunung Sari Makssar untuk persiapan persidangan di Makassar.

“Rencananya kemarin sudah dipindah ke Makassar untuk diperisapkan mengikuti persidangan pekan depan di PN Makassar,” ujar Harla.

Harla menjelaskan, lokasi sidang yang memilih di PN Makassar adalah hasil rapat Muspida antara Bupati Luwu, Andi Mudzakkar, Ketua DPRD Luwu, Hayarna Mattayang, Kapolres Luwu, dan Dandim 1403 Sawerigading.

BACA JUGA:

Bupati Lutim Pimpin Rapat Koordinasi Antisipasi Situasi Pasca Demonstrasi

“Hasil rapat Muspida itu, Kejaksaan Negeri Belopa juga sudah mengantongi Fatwa dari Mahkamah Agung terkait persetujuan pemindahan persidangan ke Makassar,” ujar Harla.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Belopa, Andi Helmi Adam yang dikonfirmasi membenarkan pemindahan lokasi sidang ke PN Makassar. Menurutnya, keputusan pemindahan lokasi sidang itu demi alasan keamanan guna memperlancar proses persidangan.

Meski begitu, helmi belum memastikan jadwal pasti persidangan tersebut. “Kemungkinan memang pekan depan, tetapi belum ada jadwal pasti yang diterbitkan PN Makasssar,” ujarnya.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article GMKI Palopo Galang Dana untuk Korban Sinabung
Next Article Hari Ini, Polisi Agendakan Periksa 15 Orang Pengelola Jampersal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?