Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Penertiban Alat Peraga Parpol di Palopo Diprotes Warga
News

Penertiban Alat Peraga Parpol di Palopo Diprotes Warga

Redaksi
Redaksi Published 20 Februari 2014
Share
3 Min Read
SHARE

Pelaksanaan penertiban alat peraga partai politik di Kota Palopo berujung ketegangan antara tim yang melakukan penertiban dengan warga setempat. Ketegangan itu menyusul protes warga yang tidak terima atribut salah satu parpol dibuka paksa oleh petugas.

Pantauan luwuraya.com, tim penertiban alat peraga parpol itu terdiri dari Ketua Panwaslu Kota Palopo, Hisma Kahman, Komisioner KPU Palopo Faisal, petugas dari Panwaslu dan KPU Palopo, dan tampak juga sejumlah anggota kepolisian berseragam ikut mengawal jalannya penertiban atribut tersebut.

Namun, saat baru beberapa bendera partai dicopot petugas, sejumlah warga kemudian bermunculan dan melakukan protes terkait tindakan penertiban tersebut. Mereka bahkan mengancam akan melakukan tindakan tegas jika penertiban itu tetap berlanjut.

Baca Juga

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Sekretaris DPC Partai Demokrat palopo, Ridwan Fattah yang juga ada dilokasi mengatakan pihaknya tidak menganggap adanya pelanggaran yang dilakukan terkait pemasangan bendera parpol tersebut. Dia pun menilai bendera parpol yang terpajang itu bukan termasuk alat peraga kampanye. “Atribut yang mana yang dianggap melanggar? Yang dilarang itu adalah alat peraga dan bendera partai itu adalah atribut partai bukan termasuk alat peraga,” tegas Ridwan.

Dia pun menilai, jika pemasangan bendera dianggap melanggar, mengapa KPU dan Panwaslu Palopo hanya menertibkan bendera dari Partai Demokrat saja, sementara bendera dari partai lain masih terpajang dimana-mana.

Setelah dilakukan pembicaraan dan tidak mendapat titik temu, tim penertiban atribut kemudian meninggalkan lokasi dan melakukan pembicaraan dengan pihak keamanan setempat.

Hisma kepada media ini mengatakan penertiban ini dilakukan setelah mendapat laporan terkait pelanggaran yang dilakukan salah satu parpol yang memasang atribut di titik yang dilarang.

“Kami telah merekomendasikan kepada KPU Kota Palopo terkait pelanggaran pemasangan bendera partai Partai Demokrat, apalagi pemasangan atribut itu dilakukan menyusul rencana kedatangan Presiden RI ke Kota Palopo. Kami meminta kepada partai politik tidak memanfaatkan kendatangan Presiden RI demi kepentingan partainya,” ujar Hisma.

Menurutnya, intimidasi yang dilakukan terhadap tim penertiban atribut parpol itu merupakan bentuk tidak adanya penghargaan atas aturan yang berlaku.

Hal senada juga diungkapkan Ketua KPU Palopo, Haedar Djidar yang menyayangkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh tim penertiban atribut itu telah sesuai dengan prosedur. Bahkan, pihaknya mengaku telah melayangkan surat teguran kepada DPC Partai Demokrat agar mencopot sendiri atributnya sebelum dilakukan penertiban oleh petugas.

Menanggapi hal ini, Kapolres Palopo AKBP Guntur pun meminta semua pihak untuk tetap menahan diri dan tetap menjaga situasi tetap kondusif terutama menjelang kedatangan Presiden RI di Kota Palopo, yang rencananya pada Jumat (21/2/14) besok.

“Kami memahami tugas KPU dan Panwaslu Palopo dalam menegakkan aturan terkait atribut partai politik, namun juga kiranya dalam penertiban itu tetap menjaga hal-hal yang kiranya tidak memicu terjadinya keributan, dan kami mengimbau kepada pengurus partai politik untuk tetap taat terhadap aturan dan mencopot semua atribut mereka yang ditempatkan bukan pada titik yang telah ditentukan,” ujar Guntur.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Hamka: Bendera Demokrat itu Untuk Sambut Ketua Partai
Next Article SBY Bakal Batal Kunjungi Bendungan Tomatoppe

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

17 April 2026
Metro

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

17 April 2026
Pendidikan

Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun

17 April 2026
Metro

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?