Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemilik SPBU Wotu Ditetapkan Sebagai Tersangka
Hukum

Pemilik SPBU Wotu Ditetapkan Sebagai Tersangka

Redaksi
Redaksi Published 27 Februari 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Kepolisian Resor Luwu Timur akhirnya menetapkan Taufik, pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Wotu, sebagai tersangka dalam dugaan kasus pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya yang berinisial AN.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana yang ditemui awak media diruang kerjanya membenarkan penetapan tersangka tersebut. Menurutnya, penetapan ini dilakukan atas pengakuan langsung tersangka dihadapan penyidik dan tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Namun pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dengan memintai keterangan kepada korban dan menunggu hasil visum. “Tersangka yang berinisial Tu sudah ditetapkan menjadi tersangka atas pengakuan sendiri,” ungkap Rio.

Rio melanjutkan, saat korban dimintai keterangan dirinya mengaku memberontak saat mulai dijamah oleh tersangka. Dari hasil keterangan korban jika kasus asusila ini sudah memiliki unsur percobaan pemerkosaan. Sementara untuk keterangan tersangka sendiri dirinya mengaku tidak sempat menyetubuhi korban hanya meraba bagian tubuh korban, termasuk di bagian paling privasi korban.

“Tersangka mengaku jika dirinya belum menyetubuhi korban hanya meraba Sementara itu, pihak keluarga tersangka juga berupaya melakukan komunikasi perdamaian dengan pihak keluarga korban,” ungkap Rio.

Sementara itu, tersangka dugaan pemerkosaan, Taufik yang dikonfirmasi sebelumnya membantah jika dirinya telah melakukan pemerkosaan. Dirinya menceritakan jika awalnya dirinya hanya memerintahkan AN untuk memijat badan. Saat AN mulai memijat, AN pun juga  memancing dan menduduki bagian paha. Karena dianggap mendapat respon dari AN, dirinya akhirnya meraba korban dengan niat hanya ingin memuaskan AN saja.

“Saya tidak menyetubuhinya hanya meraba karena saya anggap ada respon sebab dia menduduki bagian paha saya,” ungkap tersangka.

Sekedar diketahui, kejadian kasus asusila ini terjadi pada hari Jum’at (21/02/14) kemarin sekitar pukul 08.00 wita pagi. Saat itu, istri tersangka sedang tak berada dirumah. Sementara pihak kepolisian sudah menetapkan Taufik menjadi tersangka dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Luwu Timur. (*)

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Shalat Tarwih di Tomtim, Bupati Apresiasi Peran Tokoh Agama Jaga Kondusifitas Daerah

Mahasiswa Tuding PTPN Hambat Penguasaan Lahan Kampus Unanda

Hingga November, Serapan PAD Palopo Baru Mencapai 75 Persen

Pemkab Lutim Bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas Gelar Rapat Koordinasi

Pemkab Luwu Utara Anggarkan Rp21,6 Miliar untuk Program JKN PBPU 2026

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article KPU Lutra Libatkan 100 Warga Sortir Surat Suara
Next Article Kenali Jenis Pemilih di Pemilu 2014!

You Might Also Like

Luwu Timur

60 Pejabat Eselon IV Ikuti Diklatpim

7 September 2015
Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Hadiri Puncak Peringatan HPRL dan HJL

24 Januari 2022
Metro

Mobil Terbakar di Depan Palopo City, Warga Panik

7 Agustus 2014
DPRD Luwu Timur

Kembangkan Wisata dan UKM, DPRD dan Dinas Terkait Studi Banding

25 Mei 2016
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?