Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan saat ini tengah menyortir surat suara Pemilihan Umum 2014. Penyortiran surat suara yang sudah berlangsung selama tiga hari tersebut, pihak KPUD Kabupaten Luwu sudah menemukan sejumlah surat suara rusak. Kerusakan surat suara tersebut belum di hitung secara keseluruhan, rata-rata kerusakan pada setiap surat suara disebabkan karena kerobekan.