Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan telah melakukan ekspose terkait kasus dugaan korupsi Proyek Gedung Olahraga (GOR) Malili yang berlangsung di kantor BPKP Sulawesi selatan di Makassar, Jum’at (28/02/14) lalu.
Dari hasil ekspose BPKP tersebut terindikasi adanya penyimpangan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan GOR Malili anggaran 2012 yang mengakibatkan Kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.
Sementara penyimpangan ini diduga disebabkan oleh kesengajaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada deputi bidang harmonisasi dan kemitraan kementerian pemuda dan olah raga, panitia lelang pembangunan GOR Malili, komite pembangunan, Kontraktor pelaksana, dan Tim Provisional Handing Over (PHO) pembangunan GOR Malili.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Malili, Ida Komang Ardhana yang ditemui awak media diruang kerjanya membenarkan adanya hasil ekspose dari BPKP terkait kasus dugaan korupsi proyek GOR Malili. Menurutnya, hasil ekspose tersebut saat ini belum diserahkan oleh BPKP ke Kejaksaan secara resmi sehingga angka kerugian negara belum dapat dipublikasikan.
“BPKP sudah melakukan ekspose beberapa hari yang lalu namun Kejaksaan belum menerima hasil ekspose tersebut secara resmi namun informasi yang telah kami terima jika BPKP telah menemukan adanya indikasi kerugian negara,” ungkap Ida Komang.
Ditanya terkait jumlah kerugian negara dari proyek GOR Malili tersebut Ida Komang belum bisa berkomentar banyak.
“Sabar dulu, yang jelas indikasi kerugian negara ada dari hasil ekspose BPKP sebanyak ratusan juta rupiah namun kami masih menunggu hasil ekspose secara resmi dari BPKP,” ungkap Ida Komang.
Sementara itu, Ketua Komite Pembangunan GOR Malili, Syahidin Halun yang sebelumnya dikonfirmasi membenarkan jika dirinya sudah dimintai keterangan terkait proyek pembangunan GOR Malili beberapa bulan yang lalu.
Menurutnya, pembangunan GOR Malili ini sudah sesuai dengan bestek atau mekanisme yang ada. Sementara saat ini GOR tersebut sudah dilakukan PHO atau serah terima pertama serta dalam tahap pemeliharaan hingga Maret ini.
“Sudah tidak ada masalah pada pembangunan GOR ini dan sudah sesuai dengan bestek,” ungkap Syahidin Halun yang saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur.
Sekedar diketahui, BPKP dan Politeknik Makassar sudah melakukan investigasi terkait dugaan korupsi pembangunan GOR Malili pada bulan Desember 2013 hingga Februari 2014 lalu. Proyek pembangunan GOR ini telah dikerjakan oleh PT Arde Rama Mandiri dengan memakai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2012 senilai Rp5 Miliar. (*)




