Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » BPKP Temukan Kerugian Negara pada Proyek Pembangunan GOR Malili
Hukum

BPKP Temukan Kerugian Negara pada Proyek Pembangunan GOR Malili

Redaksi
Redaksi Published 9 Maret 2014
Share
3 Min Read
SHARE

Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan telah melakukan ekspose terkait kasus dugaan korupsi Proyek Gedung Olahraga (GOR) Malili yang berlangsung di kantor BPKP Sulawesi selatan di Makassar, Jum’at (28/02/14) lalu.

Dari hasil ekspose BPKP tersebut terindikasi adanya penyimpangan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan GOR Malili anggaran 2012 yang mengakibatkan Kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

Sementara penyimpangan ini diduga disebabkan oleh kesengajaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada deputi bidang harmonisasi dan kemitraan kementerian pemuda dan olah raga, panitia lelang pembangunan GOR Malili, komite pembangunan, Kontraktor pelaksana, dan Tim Provisional Handing Over (PHO) pembangunan GOR Malili.

Baca Juga

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Malili, Ida Komang Ardhana yang ditemui awak media diruang kerjanya membenarkan adanya hasil ekspose dari BPKP terkait kasus dugaan korupsi proyek GOR Malili. Menurutnya, hasil ekspose tersebut saat ini belum diserahkan oleh BPKP ke Kejaksaan secara resmi sehingga angka kerugian negara belum dapat dipublikasikan.

“BPKP sudah melakukan ekspose beberapa hari yang lalu namun Kejaksaan belum menerima hasil ekspose tersebut secara resmi namun informasi yang telah kami terima jika BPKP telah menemukan adanya indikasi kerugian negara,” ungkap Ida Komang.

Ditanya terkait jumlah kerugian negara dari proyek GOR Malili tersebut Ida Komang belum bisa berkomentar banyak.

“Sabar dulu, yang jelas indikasi kerugian negara ada dari hasil ekspose BPKP sebanyak ratusan juta rupiah namun kami masih menunggu hasil ekspose secara resmi dari BPKP,” ungkap Ida Komang.

Sementara itu, Ketua Komite Pembangunan GOR Malili, Syahidin Halun yang sebelumnya dikonfirmasi membenarkan jika dirinya sudah dimintai keterangan terkait proyek pembangunan GOR Malili beberapa bulan yang lalu.

Menurutnya, pembangunan GOR Malili ini sudah sesuai dengan bestek atau mekanisme yang ada. Sementara saat ini GOR tersebut sudah dilakukan PHO atau serah terima pertama serta dalam tahap pemeliharaan hingga Maret ini.

“Sudah tidak ada masalah pada pembangunan GOR ini dan sudah sesuai dengan bestek,” ungkap Syahidin Halun yang saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur.

Sekedar diketahui, BPKP dan Politeknik Makassar sudah melakukan investigasi terkait dugaan korupsi pembangunan GOR Malili pada bulan Desember 2013 hingga Februari 2014 lalu. Proyek pembangunan GOR ini telah dikerjakan oleh PT Arde Rama Mandiri dengan memakai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2012 senilai Rp5 Miliar. (*)

 

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Kapolres Minta Pemkot Palopo dan Kedatuan Luwu Mediasi Perdamaian di Mancani
Next Article Lurah Mancani: Baru Dua Hari Damai, Eh Tawuran Lagi

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Ekonomi

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?