Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Luwu Timur, Usman berang terkait pemberitaan dugaan penyelewengan dana sertifikasi guru agama Islam yang dikelolanya. Menurutnya, pemberitaan tersebut dinilai sangat menyudutkan dirinya termasuk kantor Depag di Luwu Timur.
“Saya tidak suka diberitakan seperti itu, kenapa kami dianggap telah menyelewengkan dana sertifikasi guru,” ungkap Usman dengan nada kesal usai menghadiri rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Kamis (20/03/14) pagi ini.
Ditanya terkait pemanggilan ratusan guru agama Islam beberapa hari yang lalu, Usman bungkam dan langsung meninggalkan awak media.
Sebelumnya, Kakan Kemenag Kabupaten Luwu Timur telah memanggil seluruh guru Agama Islam yang bersertifikasi beberapa hari yang lalu. Dalam pertemuan itu dirinya berang terhadap guru karena telah memberikan informasi belum terbayarnya dana sertifikasi kepada awak media. Selain itu, dirinya juga menyinggung tidak akan menandatangani usulan pembayaran (Ampra gaji) karena informasi sertifikasi ini sudah mencuat di media.
Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Himpunan Masyarakat Anti Korupsi (Hamas) Kabupaten Luwu Timur, Hasan mendesak Kejaksaan Negeri Malili yang ada di Wotu untuk mengusut kasus dugaan penyelewengan dana sertifikasi guru agama Islam ini.
“Kami meminta kepada kejaksaan agar mengusut kasus tersebut, kasihan para guru belum menerima dana sertifikasi guru sejak bulan November 2012 hingga Maret 2014 ini,” ungkap Hasan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Malili di Wotu, Irwan Somba berjanji akan mengusut kasus dugaan penyelewengan ini.
“Kami melihat dulu sejauh mana kasus tersebut. Olehnya itu, kemungkinan pihak depag akan kami mintai keterangan,” ungkap Irwan.
Data yang dihimpun dari Departemen Agama Kabupaten Luwu Timur, jumlah guru Madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam untuk tahun 2012 sebanyak 64 orang sementara pada tahun 2013 naik mencapai 103 orang. Untuk tahun 2012 total anggaran yang belum tersalurkan ke rekening guru agama ini sebanyak Rp175 juta sementara tahun 2013 mencapai Rp3,4 Miliar. (*)




