Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif tinggal beberapa hari lagi yakni pada tanggal 9 April 2014 mendatang. Penyelenggara pemilu terus rutin melakukan pemantapan seperti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pemungutan dan perhitungan suara kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kecamatan Mangkutana yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Mangkutana, Kamis (20/03/14) kemarin.
Ironisnya, disaat salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur, Muhammad Ayyub memberikan materi atau pembekalan tentang pemungutan dan perhitungan suara pemilu tahun 2014 kepada seluruh PPK se Kecamatan Mangkutana, tiba-tiba Camat Mangkutana, Satri masuk ke aula dan memerintahkan salah seorang stafnya untuk mengambil pengeras suara yang sementara dipakai oleh pemateri atau komisioner tanpa diketahui maksud dan tujuan diambilnya pengeras suara tersebut.
“Kami heran kenapa tiba-tiba pak Camat memerintahkan stafnya mengambil pengeras suara yang sedang dipakai oleh pemateri tanpa diketahui tujuannya, seakan-akan pak camat menghalangi proses tahapan pemilu,” ungkap salah seorang peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) yang enggan ditulis namanya.
Dengan adanya hal tersebut, Camat Mangkutana, Satri yang dikonfirmasi melalui via telepon, Jum’at (21/03/14) pagi ini mengaku tidak memiliki niat sedikitpun untuk menghalangi proses tahapan pemilu. Dirinya juga menyadari jika lalai dan keliru dalam memerintahkan stafnya namun hal tersebut dilakukan karena menginginkan dua kegiatan yang bersamaan dengan lokasi yang berbeda harus berjalan sukses dan lancar.
“Saya akui memang lalai dan keliru kemarin namun untuk menghalangi proses tahapan pemilu tidak ada niat sedikitpun semata-mata hanya untuk mengingikan dua acara ini yakni kegiatan Kesbangpol dan KPU berjalan dengan lancar,” ungkap Satri.
Dirinya memerintahkan staf untuk mengambil pengeras suara yang sedang dipakai oleh komisioner KPU karena pada kegiatan Kesbanpol pengeras suara yang dipakai tiba-tiba rusak. Namun berselang beberapa menit kemudian pengeras suara tersebut langsung dikembalikan.
“Saya juga sudah meminta maaf kepada ketua KPU, Muhammad Nur tadi malam atas kelalaian yang saya lakukan itu namun sekali lagi saya katakan jika tidak ada niat sedikit pun untuk menghalangi proses tahapan pemilu dan saya akui memang lalai dan keliru,” ungkap Satri.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur, Muhammad Nur yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian ini. “Memang benar ada kesalahan pada kegiatan kemarin namun pak camat sudah memiliki niat baik untuk minta maaf ke kami semalam,” ungkap Nur.
Nur mengingikan jika hal tersebut tidak akan terulang lagi baik dikecamatan Mangkutana maupun dikecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Luwu Timur karena kegiatan pemilu ini adalah kegiatan nasional.
“Kami berharap agar hal seperti ini tidak akan terulang kembali,” ungkap Nur. (*)




