Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kasatpol PP Lutra Sebut Guga Pardedi Kurang Disiplin
Hukum

Kasatpol PP Lutra Sebut Guga Pardedi Kurang Disiplin

Redaksi
Redaksi Published 26 Maret 2014
Share
1 Min Read
Ilustrasi
SHARE

Oknum anggota Satuan Polisi (satpol) Pamong Praja (PP) Luwu Utara, yang tertangkap sebagai pengedar narkoba di Kota Palopo, Guga Pardedi (30) disebutkan memang termasuk PNS yang kurang disiplin.

Hal itu diungkapkan kepala Satpol PP Lutra, Muhammad Ednan Roem kepada luwuraya.com, malam tadi.

Ednan mengakui, jika Guga memang masih tercatat sebagai PNS dan bekerja di instansi yang dipimpinnya itu. “Hanya saja anaknya malas masuk kantor,” ujar Ednan.

Baca Juga

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

Selain itu, sepengetahuan Ednan, Guga juga sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO) dalam sejumlah kasus oleh pihak kepolisian.

Seperti diberitakan sebelumnya, Guga ditangkap petugas dari Satuan Narkoba, Polres Palopo, Senin (24/3/14) sekitar pukul 23.00 Wita, di salah satu rumah di Binturu, Kota Palopo, saat sedang bertransaksi narkoba.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4,5 gram narkoba jenis Shabu-Shabu, timbangan berwarna perak, aluminium foil, bong, serta dua lembar plastik pembungkus kosong.

Kepala Satuan Narkoba, AKP Christian Manapa mengatakan dari pengakuan tersangka diketahui jika pelaku merupakan oknum PNS di lingkup Pemkab Lutra yang bertugas di Satpol PP Lutra.

Menurutnya, selain sebagai pengedar, pelaku juga kerap menggunakan sendiri Shabu-Shabu, dan barang haram itu diperoleh dari seseorang di Kabupaten Sidrap.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Swisscontact Gelar Lokakarya Penyusunan Rencana Strategis Forum Kakao
Next Article Wow, Anggaran Distribusi Logistik Pemilu Seko-Rampi Capai Rp18 Juta

Rekomendasi Berita lainnya

Sport

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

18 April 2026
Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?