Salah seorang warga yang diketahui merupakan tim pendukung Calon Legislatif (Caleg) Kabupaten Luwu Timur, Mading dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Kecamatan Wotu karena diduga telah melakukan money politik atau politik uang.
Informasi yang dihimpun, Mading kepergok oleh warga saat tengah membagi-bagikan uang imbalan kepada masyarakat di dusun Sambote, Desa Bawalipu, Kecamatan Wotu kepada warga untuk memilih atau menusuk caleg dari partai Golkar daerah pemilihan Kecamatan Wotu-Burau.
Belakangan ketahuan, jika Mading merupakan tim dari Caleg Incumbent yakni Sukman Sadike pada Pemilihan Umum (Pemilu) 9 April 2014 mendatang. Sementara warga yang menyaksikan kejadian ini langsung melaporkan ke Panwas setempat.
“Saya melihat langsung pendukung pak Sukman Sadike (Mading) membagikan uang kepada masyarakat senilai Rp50 ribu per orangnya, jika dalam satu rumah terdapat tiga orang maka dia memberikan uang senilai Rp150 ribu. Selain itu, masyarakat yang setuju diminta untuk menandatangani kuitansi serah terima dana tersebut,” ungkap Saharuddin, warga kecamatan Wotu.
Menurutnya, dirinya mengadukan hal tersebut karena menilai sudah menyalahi prosedur atau sudah tidak mentaati peraturan pemilu yang ada dengan cara memanfaatkan uang untuk meraup suara sebanyak-banyaknya. Selain itu, Mading juga mengaku jika uang yang dibagikan ke masyarakat berasal dari caleg yakni Sukman Sadike.
“Saya sudah mengadu ke Panwascam dan menyerahkan bukti-bukti berupa kuitansi sebagai bukti transaksi. Dalam kuitansi itu tertera tulisan “telah terima dari Basri Solongi”. Basri ini diketahui adalah sepupu dari pak Sukman Sadike,” ungkap Saharuddin dengan blak-blakan.
Sementara itu, Ketua Panwas kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur, Usman yang dikonfirmasi awak media membenarkan adanya laporan terkait dugaan money politik yang dilakukan pendukung salah seorang calon legislatif (Caleg) kabupaten Luwu Timur. Menurutnya, pihaknya saat ini masih tengah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti akurat terkait dugaan tersebut.
“Memang ada yang melapor namun kami juga perlu mengumpulkan bukti-bukti untuk ditindaklanjuti. Oleh karena itu, hari ini rencananya kami akan melakukan klarifikasi baik dari pelapor maupun yang dilaporkan,” ungkap Usman.
Jika laporan ini sudah terbukti kebenarannya maka kasus dugaan politik uang tersebut akan ditindaklanjuti ke Panwaslu Kabupaten Luwu Timur.
“Kami akan meneruskan kasus ini ke tingkat paling atas yakni Panwaslu Kabupaten jika terbukti melakukan money politik,” ungkap Usman. (*)