Meski mendapat pertentangan dari sejumlah pihak, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Luwu Utara tetap memulai proses tender pengadaan kendaraan dinas (Randis) operasional untuk Bupati Luwu Utara untuk tahun anggaran 2014.
Sesuai spesifikasi teknis yang disampaikan oleh LPSE, Randis operasional kali ini tidak jauh dari presdiksi sejumlah pihak sebelumnya, karena mengarah pada spesifikasi teknis Mobil Merek Jeep Type Wrangler Rubicon.
Dari informasi yang dihimpun dari website http://lpse.luwuutara.go.id, disebutkan jika proses tender tersebut dimulai pada Jumat (28/4/14) dengan tahapan awal yakni Pengumuman Pascakualifikasi, dan Download Dokumen Penawaran.
Nilai Pagu pada paket penawaran kali ini yakni mencapai Rp1,15 miliar, yang sumbernya berasal dari APBD Kabupaten Luwu Utara tahun 2014.
Jika melihat dari spesifikasi teknis, maka kapasitas mesin yang ditetapkan oleh panitia pengadaan yakni sebesar 3.604 – 3.650 cc. Padahal, dalam Permendagri No 7 Tahun 2006 yang telah direvisi menjadi Permendagri No 11 Tahun 2007 Tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah, disebutkan jika kapasitas silinder mesin untuk jabatan Bupati type Jeep, maksimal hanya 3.200 cc.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat menolak rencana pengadaan mobil dinas Bupati Luwu Utara ini karena dianggap sebagai pemborosan keuangan daerah. Apalagi saat ini, Bupati Luwu Utara sudah memiliki tiga unit mobil dinas yakni Toyota Camry, Toyota Hilux, dan Toyota Alphard.
Pengurus Pusat (PP) Persatuan Mahasiswa Indonesia Luwu Utara (Pemilar) bahkan menuding telah terjadi politik transaksional dalam pembahasan APBD 2014 sehingga usulan alokasi pengadaan mobil dinas Bupati berupa satu unit Jeep Wrangler disetujui DPRD Lutra.
Ketua Umum PP Pemilar, Adiatma mengatakan indikasi itu tercium pada terealisasinya pengadaan mobil dinas untuk ketua-ketua fraksi di DPRD Lutra. Padahal fraksi bukanlah alat kelengkapan dewan yang harus difasilitasi oleh pemerintah.
“Dengan disetujuinya pengusulan pengadaan mobil dinas Bupati Lutra berupa Jeep Wrangler pada APBD 2014 yang sangat tiba-tiba, sarat dugaan telah terjadi kesepakatan terima kasih fraksi di DPRD Lutra atas adanya realisasi pengadaan mobil dinas ditingkat fraksi di DPRD,” ujar Aditama.
Hal senada juga diungkapkan Kabid Humas PP Pemilar Lutra, Zulfikar yang menilai dengan adanya alokasi anggaran sebesar miliaran rupiah untuk pengadaan Randis Jeep Wrangler yang terkesan muncul secara tiba-tiba dalam APBD 2014, menuai beragam presepsi di tengah masyarakat, apalagi APBD Perubahan 2013 Lutra mengalami devisit hingga puluhan miliar.
“Ketika APBD Lutra mengalami devisit puluhan miliar berdampak dibatalkannya sejumlah rencana pembangunan infrastruktur dan penundaan pembayaran Kesra PNS untuk mengatasi devisit tersebut. Tapi malahan anggaran pengadaan Randis Jeep Wrangler disetujui DPRD dalam APBD 2014 bisa menjadi indikator adanya politik transaksional yang dilakukan pihak eksekutif dan legislatif,” ungkapnya.




