Sejumlah aktifis mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tiba-tiba mendatangi kantor Panwaslu Palopo, sekitar pukul 21.20 Wita. Kedatangan para aktifis ini guna menanyakan secara langsung kesimpulan Panwaslu Palopo yang dinilai janggal soal proses kasus dugaan money politic yang dilakukan oleh seorang komisioner KPU Palopo, Syawal.
Salah seorang aktifis, Syafruddin Djalal yang juga mantan komisioner KPU Palopo mengatakan jika dirinya sangat meragukan kredibilitas Panwaslu Palopo dalam menangani kasus ini, karena sesuai hasil kajian Panwaslu Palopo tidak ditemukan unsur pelanggaran pidana.
“Saya blak-blakan dihadapan ketua Panwaslu Palopo bahwa saya meragukan kinerja lembaga ini, kami butuh jawaban tegas dari Panwaslu Palopo,” ujar Syafruddin.
Hal senada juga diungkapkan Yertin Ratu yang menilai banyak kejanggalan dalam pendalaman kasus yang dilakukan Panwaslu Palopo. Apalagi di tempat kejadian sudah ditemukan lebih dari satu alat bukti.
Dia pin meminta kepada Panwaslu Palopo untuk lebih tegas dan tidak mengulang kembali kesalahan yang sama yang pernah terjadi tahun 2013 silam, dimana terjadi insiden yang membuat malu Kota Palopo akibat persoalan pemilu.
Mendapat pertanyaan itu, Ketua Panwaslu Palopo, Hisma Kahman pun menjelaskan bahwa sesuai kajian Panwaslu Palopo hanya terjadi pelanggaran kode etik dan hal itu sudah dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dan selanjutnya akan diteruskan ke DKPP. Sementara terkait pelanggaran pidana, sesuai kajian Panwaslu Palopo, dalam kasus ini tidak memenuhi unsur pelanggaran.
Hingga berita ini diturunkan, dialog antara para aktifis dan Hisma masih terus berlangsung dan masih terjadi perdebatan sengit soal hasil kajian Panwaslu tersebut.




