Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Sejumlah Aktifis Datangi Kantor Panwaslu Palopo
News

Sejumlah Aktifis Datangi Kantor Panwaslu Palopo

Redaksi
Redaksi Published 8 April 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Sejumlah aktifis mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tiba-tiba mendatangi kantor Panwaslu Palopo, sekitar pukul 21.20 Wita. Kedatangan para aktifis ini guna menanyakan secara langsung kesimpulan Panwaslu Palopo yang dinilai janggal soal proses kasus dugaan money politic yang dilakukan oleh seorang komisioner KPU Palopo, Syawal.

Salah seorang aktifis, Syafruddin Djalal yang juga mantan komisioner KPU Palopo mengatakan jika dirinya sangat meragukan kredibilitas Panwaslu Palopo dalam menangani kasus ini, karena sesuai hasil kajian Panwaslu Palopo tidak ditemukan unsur pelanggaran pidana.

“Saya blak-blakan dihadapan ketua Panwaslu Palopo bahwa saya meragukan kinerja lembaga ini, kami butuh jawaban tegas dari Panwaslu Palopo,” ujar Syafruddin.

Baca Juga

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Hal senada juga diungkapkan Yertin Ratu yang menilai banyak kejanggalan dalam pendalaman kasus yang dilakukan Panwaslu Palopo. Apalagi di tempat kejadian sudah ditemukan lebih dari satu alat bukti.

Dia pin meminta kepada Panwaslu Palopo untuk lebih tegas dan tidak mengulang kembali kesalahan yang sama yang pernah terjadi tahun 2013 silam, dimana terjadi insiden yang membuat malu Kota Palopo akibat persoalan pemilu.

Mendapat pertanyaan itu, Ketua Panwaslu Palopo, Hisma Kahman pun menjelaskan bahwa sesuai kajian Panwaslu Palopo hanya terjadi pelanggaran kode etik dan hal itu sudah dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dan selanjutnya akan diteruskan ke DKPP. Sementara terkait pelanggaran pidana, sesuai kajian Panwaslu Palopo, dalam kasus ini tidak memenuhi unsur pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, dialog antara para aktifis dan Hisma masih terus berlangsung dan masih terjadi perdebatan sengit soal hasil kajian Panwaslu tersebut.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Nunun Jadi Mahasiswa Pertama UMPalopo Ujian Skripsi Libatkan Penguji Internasional

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Sidang pembunuhan Ditunda, Keluarga Korban Mengamuk di PN Palopo
Next Article Wah, Ada 173 Surat Suara Luwu Dicoblos di Lutra

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Camat Tomoni Timur Kukuhkan Pengurus Baru Forum Anak HITA KARANA

18 April 2026
Sport

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

18 April 2026
Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?