Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Lutim Godok Pembahasan Empat Ranperda
DPRD Luwu Timur

DPRD Lutim Godok Pembahasan Empat Ranperda

Redaksi
Redaksi Published 18 April 2014
Share
1 Min Read
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur saat ini tengah menggodok empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2014. Sementara empat ranperda ini diserahkan oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Thoriq Husler diruang sidang paripurna, Kamis (17/04/14) siang tadi.

Empat renperda tersebut yakni tentang Pengelolaan arsip, sistem perlindungan anak, Penyelidik pegawai negeri sipil dan pencabutan perda no 14 tahun 2011 tentang retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil.

Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sukman Sadike mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) telah menyerahkan empat ranperda saat ini. Sementara dari empat ranperda tersebut akan digodok atau dibahas oleh dua panitia khusus (Pansus) di DPRD.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat

“Untuk ranperda pengelolaan arsip dan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) no 14 tahun 2011 tentang retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil akan digodok oleh pansus satu yang diketuai Suwito sementara untuk ranperda sistem perlindungan anak dan Penyelidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) digodok oleh pansus dua yang diketuai Herdinang,” ungkap Sukman. (*)

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Fasilitas Jalan Rusak Akibat Banjir, DPRD Luwu Timur Desak Aksi Nyata Pemerintah

Puspawati Teken Nota Kesepahaman Ranwal RPJMD Luwu Timur 2025–2029

Kontroversi Ketidakhadiran Kepala Daerah dalam Penyerahan Ranwal RPJMD Lutim

Ketua DPRD Lutim Pelajari Kebijakan Keuangan Dewan di Tana Toraja

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Dinkes Usut Kelalaian Petugas Puskesmas di Wasuponda
Next Article Tim Penilai Lomba Sekolah Sehat Sambangi Luwu Timur

Rekomendasi Berita lainnya

DPRD Luwu Timur

Nurchalis Azis Soroti Infrastruktur Dasar dan Dukung Percepatan Program Pembangunan

23 Maret 2025
DPRD Luwu Timur

PLN Hadiri Reses Nurchalis Azis Bahas Permasalahan Kelistrikan di Wotu-Burau

23 Maret 2025
DPRD Luwu Timur

Pasar Wasuponda Jadi Aspirasi Utama dalam Reses Andi Ahmad

21 Maret 2025
DPRD Luwu Timur

Badawi Alwi Soroti Transisi Pemerintahan dan Dorong Pemanfaatan Bantuan UMKM

20 Maret 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?