Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur saat ini tengah menggodok empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2014. Sementara empat ranperda ini diserahkan oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Thoriq Husler diruang sidang paripurna, Kamis (17/04/14) siang tadi.
Empat renperda tersebut yakni tentang Pengelolaan arsip, sistem perlindungan anak, Penyelidik pegawai negeri sipil dan pencabutan perda no 14 tahun 2011 tentang retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil.
Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sukman Sadike mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) telah menyerahkan empat ranperda saat ini. Sementara dari empat ranperda tersebut akan digodok atau dibahas oleh dua panitia khusus (Pansus) di DPRD.
“Untuk ranperda pengelolaan arsip dan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) no 14 tahun 2011 tentang retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil akan digodok oleh pansus satu yang diketuai Suwito sementara untuk ranperda sistem perlindungan anak dan Penyelidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) digodok oleh pansus dua yang diketuai Herdinang,” ungkap Sukman. (*)




