Ketua KPU Palopo, Haedar Djidar menyebuitkan kegiatan pembukaan kotak suara yang akan dilakukan KPU Palopo siang nanti tidak ada hubungannya dengan hasil Pemilu lalu.
Menurut Haedar, kegiatan itu hanyalah berupa pengambilan dana dokumen A5 dan A5 khusus, yakni berupa dokumen pindah memilih yang terjadi paada pemilu 9 april lalu.
“Memang intruksi ini dilakukan di seluruh KPU se-Indonesia, guna pengambilan dokumen A5 dan A5 khusus,” ujar Haedar.
Dia pun membantah jika pembukaan kotak suara itu merupakan bagian dari persoalan pada hasil pemilu yang digelar 9 april lalu.
“Data itu akan digunakan untuk ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara pada Pilpres mendatang,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Kota Palopo diagendakan akan melakukan pembukaan kotak suara pagi ini sesuai dengan surat KPU bernomor 170/KPU-Kota-025.433501/IV/2014 tentang rencana pembukaan kotak suara tersebut. Pembikaan kotak suara itu sendiri akan disaksikan langsung oleh pihak kepolisian dan Panwaslu Kota Palopo.




