SN (55) mengaku bertobat dan tidak mau lagi melakukan praktik aborsi pasca tewasnya MP (21), salah satu mahasiswi di Kota Palopo yang menjadi pasiennya saat melakukan aborsi terhadap korban, Minggu (15/3/15) lalu. Dihadapan polisi, SN akhirnya mengakui perbuatannya.
Wanita paruh baya itu menceritakan kronologis peristiwa yang menewaskan MP. Menurutnya, pada hari Minggu lalu itu, SN melakukan proses aborsi sekitar pukul 13.00 Wita. Dia mengaku sudah sering melakukan praktik aborsi terhadap pasien lainnya.
“Dia (MP) sudah ada di rumah saya sejak hari Sabtu (14/3/15) dan menginap di rumah, namun proses aborsi baru saya lakukan jam 7 pagi, saat itu tiba-tiba dia (korban) merasa badannya kepanasan,” ujar SN.
Melihat korban mulai kepanasan dan tak berdaya, SN kemudian melumuri korban dengan jahe ke sekujur tubuhnya, namun sayang pendarahan yang dialami korban membuat nyawanya tidak terolong lagi.
SN mengaku, dalam setiap kali melakukan aborsi, dia menerima bayaran sebesar Rp150 ribu, atau sekedar uang pembeli gula pasir. “Tetapi saat itu saya belum terima bayaran,” tegasnya.
Dihadapan polisi, SN mengakui jika proses aborsi itu dilakukan seorang diri dan tanpa bantuan orang lain. “Hanya sendiri saya, saya terus yang lakukan sampai selesai,” ungkapnya.
“Karena kejadian ini, saya mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ujar SN sambil meneteskan air mata tanda penyesalannya.
Sementara itu, hasil identifikasi dan olah tempat kejadian perkara, Polisi telah mengamankan barang bukti berupa tulang-belulang dan janin dari bayi yang dikuburkan di sekitar rumah pelaku, dan pakaian korban.
Polisi juga terus mengembangkan kasus ini termasuk mencari dugaan keterlibatan pihak lain. “Terkait perkembangan penyidikan kasus aborsi ini, sampai saat ini kita sudah memeriksa saksi-saksi, ada 6 saksi termasuk diantaranya anak dan cucu pelaku, kami juga mengejar orang yang mengantar korban ke rumah pelaku,” tegas Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Guntur.
Hingga saat ini, polisi sudah melakukan penahanan terhadap SN yang saat ini masih menjadi satu-satunya tersangka atas tewasnya MP akibat aborsi.




