Puluhan warga dari dua desa yakni Desa Mappideceng dan Desa Baliase mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara dalam rangka dengar pendapat terkait permasalahan konflik yang kerap terjadi antara dua Desa tersebut.
Turut hadir dalam dengar pendapat ini, Ketua DPRD Luwu Utara. Basir, anggota DPRD, Pilosopi Rusli, Asisten Pemerintahan, Kepala Kesbang, Jamal Side, Kapolsek Mappideceng, AKP Baharuddin, Kades Mappideceng, Lurah Baliase dan masyarakat di dua desa ini. Sementara dengar pendapat ini berlangsung di diruang Rapat Gabungan DPRD, Rabu (14/05/14).
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mappideceng, Nasrun dalam pertemuan ini mengatakan jika warga di dua desa ini sudah berkali-kali dipertemukan untuk mencari solusi namun tetap tidak ada titik temunya. Dirinya berharap agar unsur Muspida segera memfasilitasi kedua desa ini untuk mencari jalan keluarnya permasalahan ini.
“Kami juga mendengar bisikan-bisikan dari luar menyatakan bahwa polisi tidak bertindak karena tidak mempunyai anggaran dan tidak ada perintah untuk bertindak,” ungkap Nasrun
Menaggapi pernyataan tersebut, Kapolsek Mappadeceng, AKP Baharuddin membantah jika tidak ada perintah untuk bertindak. Menurutnya, pengamanan ini adalah sudah kewajiban dan tanggung jawab dari aparat kepolisian meskipun tanpa anggaran.
“Yang pasti bahwa permasalahan kami selama ini adalah personil kami hanya 10 orang sementara jumlah desa yang kami back up sebanyak 13 desa,” ungkap
Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Utara, Basir mengatakan persoalan yang kerap terjadi di dua desa ini bukan persoalan biasa. Oleh karena itu, pihak dari kesbang dapat memfasilitasi untuk menyelesaiakan permasalah –permasalahan konflik yang ada di Luwu Utara khususnya di dua desa ini.
“Pos deteksi pengaman di tempat berbagai konflik secepatnya dibangun,” ungkap Basir.




