Tiga Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara menyampaikan laporan hasil pembahasan enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lutra yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Lutra, Senin (26/5/14).
Sementara, Rapat Paripurna laporan Pansus DPRD Lutra ini dipimpin oleh wakil Ketua II DPRD Lutra Karemuddin di dampingi Wakil Ketua I DPRD Andi Sukma dan dihadiri Wakil Bupati beserta jajaran SKPD dilingkungan Pemerintahan Lutra.
Pantauan Luwuraya.com Laporan masing-masing Pansus I II dan III DPRD dari ke enam Ranperda yakni Ranperda Pernyataan modal pemerintah daerah pada PDAM Kab Lutra, Ranperda tentang perubahan Perda No 30 tentang pendirian PDAM Lutra, Ranperda tentang sistem perencanaan pembangunan Daerah, Ranperda Tentang Penanggulangan Kemiskinan, Ranperda tentang Ketenagalistrikan, dan Ranperda tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup dihadapan para undangan yang hadir tersebut berisikan catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan kabupaten Lutra.
Wakil Ketua DPRD Lutra Karemuddin mengatakan, sesuai dengan jadwal Pansus-Pansus DPRD Lutra yang bertujuan untuk mengkaji dan mengevaluasi ke enam buah Ranperda sesuai dengan ruang lingkup tugas
masing-masing Pansus, kemudian setelah Pansus DPRD telah menyelesaikan tugasnya, Laporan hasil pembahasan tersebut disampaikan pada rapat Paripurna pembicaraan tingkat pertama lanjutan DPRD Lutra yang dilaksanakan hari ini.
“DPRD Lutra telah menyelesaikan tugas dan tanggung jawab yang diberikan serta dalam jangka waktu yang telah ditentutukan dan pansus DPRD telah menyelesaikan tugasnya,” tegas Karemuddin.