Pemerintah masih berkepentingan untuk menempatkan transmigrasi sebagai satu model pembangunan. Hal ini berarti bahwa transmigrasi masih dipandang relevan sebagai suatu pendekatan pembangunan guna mencapai tujuan kesejahteraan, pemerataan pembangunan daerah, serta perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli saat membuka sosialisasi ketransmigrasian tahun 2014 yang berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Senin (26/05/14)
Menurutnya Program transmigrasi memiliki peranan penting dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Bahkan pelaksanaan program transmigrasi selama ini telah terbukti mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja dengan berwirausaha
“Kawasan transmigrasi akan dikembangkan menjadi pusat pusat pertumbuhan ekonomi di daerah. Hal ini memerlukan kerja sama yang baik antara dunia usaha, masyarakat atau transmigran, dan pemerintah daerah,” jelasnya
Saat ini, kata Bahri, jumlah transmigran sejak tahun 2007 hingga 2013 di Kabupaten Luwu Timur telah berjumlah 1.090 kk dengan jumlah jiwa sebanyak 4.355 jiwa yang tersebar di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Malahona SP1, SP2 , SP3, SP4 dan UPT Buangin.
“Untuk tahun ini jumlah transmigran di UPT Mahalona akan bertambah sebanyak 78 kk yang dijadwalkan masuk pada bulan Oktober dan November mendatang,” tandasnya.
Menyinggung sosialisasi, Bahri mengatakan adanya perubahan regulasi pada Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketransmigrasian dimana salah satu fokus perbedaannya lebih diarahkan pada pembangunan program transmigrasi berbasis kawasan termasuk desa-desa sekitar kawasan transmigrasi.
“Tidak seperti dulu, program hanya dipusatkan pada UPT Binaan saja,” tambahnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos), Luwu Timur, Mas’ud Masse mengatakan kegiatan ini selain untuk mesosialisasikan kebijakan pemerintah dalam program transmigrasi, juga dtujukan untuk menyatukan persepsi tentang program transmigrasi berbasis kawasan.
Materi sosialisasi mencakup, kebijakan pencadangan tanah transmigrasi, perencanaan teknis kawasan , pembangunan dan pemukiman serta perpindahan dan penempatan transmigran. Sementara narasumber dari sosialisasi ini masing-masing, Mursalim, Taufiq Bosang, dan Ismail Azis dari dinas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan.




