Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Luwu Utara menyampaikan pengaduan mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (26/5/14). Mereka menilai, selama ini Pemerintah Kabupaten Luwu Utara terkesan lamban dalam merealisasikan pembangunan di daerah itu.
Koordinator masyarakat, Risman menilai keterlambatan realisasi pembangunan itu dilihat dari jumlah serapan anggaran untuk pembangunan terhitung hingga Bulan Mei 2014 ini. Dia membandingkan dibanding tahun sebelumnya, pada bulan april sudah teralisasi hingga 18 persen dari target sebesar 28 persen.
“Namun ditahun ini lebih lambat lagi, bayangkan hingga memasuki Bulan Mei 2014, belum ada kegiatan-kegiatan pembangunan yang berjalan di daerah ini,” ujar Rismal.
Selain realisasi pembangunan, Rismal juga mengkritisi minimnya pemanfaatan sumbaer daya lokal dalam hal merealisaiskan pembangunan di daerah itu.
“Kami berharap agar serapan anggaran betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat Luwu Utara, bukan dari daerah lain yang berada di luar Lutra mengelolah proses pembangunan di daerah ini,” ujarnya.
Bak gayung bersambut, aspirasi masyarakat ini pun mendapat respon dari DPRD setempat. Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin menyambut baik aspirasi masyarakat tersebut. Dia bahkan menyebutkan jika persoalan ini sudah lebih dulu menjadi perhatian legislator di Lutra.
Dia pun merincikan, jika DPRD Lutra sudah sebanyak tiga kali memanggil Kepala DInas Pekerjaan Umum (PU) Lutra untuk mempertanyakan hal ini.
“Komisi II DPRD Lutra sudah tiga kali memanggil pihak Dinas PU untuk dihearing terkait persoalan ini. DPRD memang memperhatikan lambannya realisasi pembangunan di Lutra, hingga kerap terjadinya putus kontrak terhadap rekanan yang melaksanakan proyek pembangunan di daerah itu,” ujarnya.
Meski begitu, Karemuddin berjanji jika pihaknya akan tetap mengawal dan melakukan kontrol tegas terhadap pelaksanaan pembangunan di Luwu Utara.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan memanggil Kepala Dinas PU Lutra untuk memberikan penjelasan terkait keterlambatan realisasi pembangunan di Lutra. Melalui aspirasi ini akan kami jadikan dasar untuk memanggil pihak eksekutif,” tegas Karemuddin.
Pantauan Luwuraya.com, pada website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Luwu Utara, proses lelang untuk paket melalui online baru mulai dilaksanakan pada pertengahan bulan ini. Padahal jika dibandingkan dengan daerah lainnya, proses lelang paket pembangunan sudah mulai dilakukan sejak Maret-April lalu.




