Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dikbudparmudora) Kabupaten Luwu Timur tahun 2014.
Informasi yang dihimpun, proyek pengadaan TIK ini dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2014 senilai Rp1,6 Miliar. Proyek yang melekat pada Dinas Dikbudparmudora melalui Pendidikan Dasar (Pendas) ini diduga terjadi mark-up sehingga pihak kejaksaan negeri Malili menindaklanjuti kasus dugaan tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Malili, Alfian Bombing mengatakan saat ini pihak kejaksaan tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan TIK pada dinas pendidikan tahun kemarin. “Kita sementara menelusuri kasus TIK ini, berdasarkan laporan yang ada kalau proyek ini terindikasi mark-up,” ungkap Alfian.
Dalam waktu dekat ini, Kata, Alfian, pihak kejaksaan akan melayangkan undangan klarifikasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan yakni dinas pendidikan atas adanya laporan dugaan ini. “In Shaa Allah dalam dekat ini pihak terkait akan kita undang untuk dimintai keterangan,” ungkap Alfian.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dikbudparmudora) Kabupaten Luwu Timur, Ismail yang dikonfirmasi awak media membenarkan jika dinasnya pernah mendapatkan bantuan proyek tersebut.
“Proyek itu memang ada pak, tetapi saya tidak tahu persis berapa anggarannya,” ungkap Ismail melalui via telepon, Jum’at (30/01/15).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Pendas) Luwu Timur, Ahmar Ahmadi mengatakan pihaknya telah mendapatkan bantuan sosial (Bansos) tahun 2014 kepada 32 Sekolah Dasar (SD) yang ada di Luwu Timur.
“Kalau tidak salah anggaran yang masuk ke rekening sekolah yakni Rp52 juta per sekolahnya sementara jumlah sekolah yang mendapatkan bantuan TIK ini sebanyak 32 sekolah, anggaran ini digunakan untuk membeli perlengkapan elektronik seperti laptop, proyektor, mobile wifi, speaker aktif, LCD proyektor dan printer scanner,” ungkap Ahmar.
Sebelumnya, kata Ahmar, 32 sekolah dasar ini dipanggil untuk melakukan sosialisasi selama dua hari terkait proyek pengadaan TIK ini di Makassar. “Proyek ini adalah swakelola (dikelola sendiri) namun pihak sekolah kemungkinan takut mengerjakannya sehingga pekerjaan ini disatukan, tapi saya tidak tahu siapa lagi yang kerjakan,” ungkap Ahmar. (*)




