Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Beredar Dokumen Bagi-Bagi ‘Jatah’ Proyek di Lutim, Siapa Saja Penerimanya?
Hukum

Beredar Dokumen Bagi-Bagi ‘Jatah’ Proyek di Lutim, Siapa Saja Penerimanya?

Redaksi
Redaksi Published 29 Januari 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Sebuah dokumen yang isinya diduga merupakan daftar bagi-bagi ‘jatah’ proyek di kabupaten Luwu Timur, beredar secara terbatas melalui media sosial di Luwu Timur.

Bahkan, dalam daftar tersebut, tertera jelas nama salah satu jabatan penegak hukum di Lutim yang diduga ikut menerima ‘jatah’ proyek tersebut.

Sesuai dokumen tersebut, pada kopnya tertulis “Daftar Paket Perubahan 2014 Dinas Kesehatan”. Terdapat tiga item daftar proyek yang tertera dalam dokumen itu, namun yang menarik adalah terdapat tulisan Kasi Intel Kejaksaan pada kolom keterangan, untuk daftar paket proyek Pembangunan/ Penambahan Pagar Poskesdes Sumber Agung yang berlokasi di Kalaena, dengan nilai Pagu sebesar Rp135 Juta.

Sekertaris Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Abdul Kadir Wokanobun mendesak pihak kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar segera melakukan pemeriksaan terhadap jaksa yang diduga ikut bermain proyek.

Menurutnya, perilaku jaksa tersebut memperlihatkan bahwa sesungguhnya jaksa tidak bersifat indevenden.

“Bagaimana mungkin bisa indevenden kalau jaksanya main proyek?,” ungkap Kadir.

Terkait beredarnya dokumen tersebut, Kepala Seksi (kasi) Intelejen Kejari Malili, Alfian Bombing yang dikonfirmasi membantah jika dirinya ikut mendapat ‘jatah’ proyek tersebut. Dia bahkan menyebut hal itu sebagai upaya pihak tertentu untuk menjatuhkan dirinya.

Dia menduga, beredarnya dokumen tersebut merupakan upaya pihak tertentu yang ingin mengalihkan isu sejumlah kasus korupsi yang sedang ditangani kejaksaan saat ini.

“Ini ada upaya untuk menjatuhkan institusi kejaksaan, apalagi saat ini Kejari Malili tengah menangani sejumlah kasus korupsi,” tegasnya. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Lakoni Video Mesum, Siswi SMK 1 Palopo akan di Drop Out

Bupati Budiman Apresiasi Mahasiswa Unhas Yang Telah Selesai Melaksanakan KKN

Menarik, Penamatan Siswa SDIT Insan Rabbani Gunakan Tiga Bahasa

11 Peserta Ikut Lomba Cerdas Cermat

Husler di Anugerahi Honorary Police Oleh Kapolda Sulsel

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Mahalona Bakal Jadi Sentra Produksi Padi
Next Article Diduga Mark-Up, Kejari Malili Usut Proyek TIK Disdik Lutim

You Might Also Like

Luwu Timur

Bupati Budiman Apresiasi Atas Selesainya Pembangunan Rumah Ibadah Bhinneka Tunggal Ika

14 Oktober 2023
Sport

Gojukai Palopo Kirim 36 Atlet ke Sandeq Open Karate Championship 2025

1 Juli 2025
Luwu Timur

Bupati Berterimakasih Peran Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat Dalam Peningkatan Vaksinasi

26 April 2022
Metro

SKPD Terlambat, Wakil Bupati Lutra ‘Marah’

28 Februari 2014
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?