Dinas Pendidikan Kota Palopo akhirnya merekomendasikan untuk dilakukan drop out (DO) terhadap siswi SMK Negeri 1 Palopo, yang melakoni adegan mesum dalam video yang mulai beredar di masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Andi Sakti Raja mengatakan pihaknya sudah memastikan jika pemeran wanita dalam video mesum itu adalah siswi SMK Negeri 1 Palopo, yang saat ini sudah duduk di kelas XII.
“Kami sudah memastikan, dan saya sudah berkomunikasi dengan kepala Sekolah SMK Negeri 1 Palopo untuk segera mengambil tindakan tegas yakni dikeluarkan dari sekolah untuk dikembalikan kepada orang tuanya,” ujar Sakti.
Untuk diketahui, masyarakat Kota Palopo dihebohkan dengan beredarnya video mesum yang dilakoni oleh HS, salah seorang honorer di Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Kota Palopo, dan ML siswi SMK Negeri 1 Palopo.
Dalam video yang berdurasi sekitar 12 menit itu, kedua pelaku melakoni adegan mesum dan tanpa busana sedikit pun.
Wali Kota Palopo, M Judas Amir yang dikonfirmasi mengatakan prihatin dengan adanya kejadian itu dan mendesak kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas hal tersebut.
Selain itu, dia juga meminta kepada jajaran Dinas Pendidikan, seluruh guru, dan warga masyarakat Kota Palopo untuk tetap melakukan pembinaan terhadap anak-anaknya, sehingga kejadian ini tidak terulang lagi di daerah tersebut.
Terkait status HS yang merupakan honorer di Dinas Hutbun Palopo, Judas mengaku menyerahkan hal itu kepada bidang kepegawaian untuk diproses. “Yang pasti keduanya akan dijatuhi sanksi, jika pun ada yang menilai sanksi itu merusak masa depan seseorang, saya menilai begitulah resiko dari hukuman itu dibuat, pastinya mereka yang dijatuhi sanksi adalah orang bersalah,” tegasnya tanpa merincikan sanksi apa yang bakal dijatuhi kepada HS.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Palopo, AKP Sudirman Lau mengatakan jika pihaknya tengah mempelajari kasus ini, untuk diambil langkah hukum selanjutnya.




