Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pembobol ATM Lintas Provinsi, Dibekuk
HukumNews

Pembobol ATM Lintas Provinsi, Dibekuk

Redaksi
Redaksi Published 26 November 2019
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU UTARA – Unit Reserse Mobile (Resmob) dibackup Satuan Sabhara, Polres Luwu Utara, meringkus dua pemuda yang diduga pelaku pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Keduanya diduga komplotan pembobol ATM lintas Provinsi. Polisi menangkap keduanya saat menginap di Wisma Adhyaksa, Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (20/11/19)

Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito, mengatakan, kedua pelaku yakni Aco Hindi (50) warga asal Kabupaten Soppeng, dan Syaifullah Bat alias Ficang (48) warga Kota Parepare. Komplotan ini jug sudah sering beraksi di daerah lain di pulau Kalimantan. “Keduanya adalah DPO Polsek Kutai Timur, dan dari hasil pelacakan, pelaku berada di Luwu Utara, dan berhasil kita tangkap saat keduanya menginap di Wisma di Masamba,” kata Agung.

Ia menambahkan, modus kedua tersangka penipuan pembobol ATM dengan cara menukar kartu ATM korbannya saat berada didalam ruang ATM, dengan berpura-pura bahwa kartu ATM tersangka tertelan oleh mesin anjungan Tunai Mandiri (ATM)

“Keduanya tersangka punya peran masing-masing, Ficang bertugas mengintip korbannya saat menekan PIN ATM korbannya, setelah mengetahui PIN korbanya, Aco Hindi masuk kedalam ruang ATM dan berpura-pura bahwa ATM miliknya tertelan oleh mesin ATM, selanjutnya korban disuruh untuk melihat ATM tersebut, kesempatan itu lah Tersangka Aco Hindi menukar kartu korbannya yang mirip dengan ATM milik korban,” terang AKBP Agung Danargito.

Diketahui, Kedua tersangka akhirnya diserahkan ke Polsek Muara Baru Kutai Kartanegara,Polda Kutim, bersama barang bukti kartu ATM dengan jumlah ratusan kartu ATM dengan berbagai jenis.

Laporan: Putri Anggraeni, Luwu Utara

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kampanye di Tempat Ibadah, IBAS-RIO Dilapor ke Bawaslu Luwu Timur

LSM Desak Kejari Malili Umumkan Nama Tersangka Kasus GOR

DPRD Lutim Apresiasi Gerakan ‘Watangpanua Berbenah’ dalam Perayaan HUT

Delegasi USIM–UMI Kagumi Danau Matano, Dorong Percepatan Pembangunan Bandara Luwu Timur

Agus Pantau Langsung Wilayah Agenda Kunjungan SBY

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Gandeng BBPK, Pemkab Lutim Gelar Pelatihan Jabatan Fungsional Bidan Tahun 2019
Next Article Miris..!! Anak Dibawah Umur Dicabuli Selama Dua Tahun

You Might Also Like

Hukum

Polres Lutim Sita Dokumen Pokja ULP

7 Oktober 2014
Hukum

Lakoni Video Mesum, Siswi SMK 1 Palopo akan di Drop Out

5 Februari 2014
Hukum

289 Personel Gabungan akan Amankan Natal dan Tahun Baru di Lutim

22 Desember 2013
Luwu TimurNews

KPA Sangkar Berduka, Ratusan Pecinta Alam Berbelasungkawa

20 Maret 2021
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?