Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Miris..!! Anak Dibawah Umur Dicabuli Selama Dua Tahun
HukumNews

Miris..!! Anak Dibawah Umur Dicabuli Selama Dua Tahun

Redaksi
Redaksi Published 26 November 2019
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU – Polsek Walenrang, Luwu, Sulawesi Selatan, kembali menangani laporan kasus asusila. Kali ini menimpa seorang bocah di Kecamatan Walenrang Utara. Pelakunya adalah An, berusia 15 tahun. Polisi menyebutkan, An dan korban,adalah tetangga.

Kapolsek Walenrang, AKP Rafli, mengatakan, pelaku An, sudah diamankan di Polsek Walenrang. Polisi kata Rafli, sedang menyelidiki kasus ini dan melibatkan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kabupaten Luwu.

“Kasus cabul ini terjadi dari tahun 2018 sampai sekarang. Korban masih berusai enam tahun. Sementara ini, mendapatkan pendampingan dari Perlindungan Perempuan dan anak, adapun pelaku, sudah kita amankan,” kata AKP Rafli, Selasa (26/11/19).

Pelaku diamankan di Polsek Walenrang, setelah berkoordinasi dengan orang tuanya. Penyidikan terhadap pelaku, juga melibatkan pendamping, mengingat masih dibawah umur.

“Pelaku dan korban, sama-sama masih dibawah umur,” katanya.

Nursyamsi, Kasubid Pusat Pelayanan Terpadu, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Kabupaten Luwu, mengatakan, korban sedikit trauma, namun tetap mendapatkan pendampingan, begitupun dengan pelaku. Keduanya berhak mendapatkan pendampingan saat berhadapan dengan hukum.

“Kita libatkan juga Lembaga perlindungan anak dalam kasus ini,” kata Nursyamsi.

Kasus asusila terhadap perempuan dan anak di Luwu, mengalami peningkatan signifikan. menyebut, ada peningkatan signifikan kasus asusila yang menimpa perempuan dan anak. Pemicunya adalah pornografi. Ditahu 2019, sudha 27 kasus asusila yang ditangani.

“Begitu mudahnya mengakses situs pornografi melalui smartphone, menjadi salah satu pemicu tingginya kasus asusila di Luwu,” kata Nursyamsi.

Laporan: Damrin Arfah, Luwu

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Waspada, Penipuan Berkedok Lowongan Kerja PT Vale Merebak

Duuhh.. Tenriadjeng Akan Sambut Ramadhan di Lapas Makassar

Najamuddin : Pemadaman Listrik Terjadi Akibat Faktor Alam

Serunya Roadshow Mahasiswa Perdagangan Internasional UMB Palopo di SMAN 2 Palopo

Sidang Putusan Kasus Dugaan Oknum Polisi ‘Cabul’ di Lutim Ditunda

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pembobol ATM Lintas Provinsi, Dibekuk
Next Article Jelang Pilkada Luwu Utara, Kapolsek Masamba Lakukan FGD

You Might Also Like

Ekonomi

Satpol PP Luwu Timur Segel 7 Warung dan Kafe Tak Berizin di Wasuponda

16 Mei 2025
Metro

Kades Pongkeru Diduga Korupsi Dana BK-PIPP

15 September 2014
Metro

Pemkot Palopo dan Polri Gaungkan Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektare

21 Januari 2025
Metro

Terkait F-Lagoon, Muncul Dukungan Dari Warga yang Tolak Penutupan

4 September 2013
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?