Petugas dari Dinas Kesehatan Kota Palopo dibantu dengan petugas. Dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kota Palopo, dan aparat Kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan yang menjual buah-buahan.
Sidak ini dilakukan untuk mencari produk apel impor yang ditemukan mengandung bakteri berbahaya, yang sudah ditarik peredarannya di sejumlah daerah di Indonesia.
Kepala Bidang Pengawasan Makanan dan Farmasi, Ratnasari mengatakan pihaknya melakukan sidak ini sebagai tindak lanjut dari kegelisahan masyarakat akan produk buah-buahan yang dijual di daerah ini.
“Banyak kegelisahan dari masyrakat yang mempertanyakan jaminan akan kualitas buah-buahan yang dijual di Palopo, menyusul ditemukan apel yang mengandung bakteri berbahaya di beberapa daerah lain di Indonesia,” ujarnya.
Jenis apel yang disebutkan mengandung bakteri berbahaya itu yakni apel import yang berlabel Granny Smith dengan kode CA 93312, serta apel berlabel Gala.
Pantauan luwuraya.com, dalam sidak itu petugas tidak menemukan satu pun jenis apel berbahaya sesuai dengan label tersebut. Namun menariknya, petugas menemukan terdapat pusat perbelanjaan yang memperjualkan apel yang sudah membusuk dan berkerut, yang dijual dengan harga murah.
Selain apel, petugas juga menemukan sejumlah makanan ringan kadaluarsa yang masih dijual. Akibatnya, petugas menyita apel rusak dan makanan ringan kadaluarsa itu, sembari memberikan teguran kepada pengelola pusat perbelanjaan.
“Kami memang menemukan ada toko yang masih menjual apel yang sudah mulai membusuk dan makanan ringan kadaluarsa, semuanya sudah kami sita untuk dimusnahkan,” ujar Ratnasari.




