Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ranperda APBD TA. 2021 Luwu Timur Ditetapkan
Luwu Timur

Ranperda APBD TA. 2021 Luwu Timur Ditetapkan

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 27 November 2020
Share
2 Min Read
SHARE

LUTIM – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Luwu Timur akhirnya disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada rapat paripurna DPRD Kabupaten yang berlangsung Kamis (26/11/2020), yang ditandai dengan Penandatanganan persetujuan bersama oleh Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas, bersama Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, H. Amran Syam.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, H. Amran Syam, didampingi oleh Wakil Ketua I, H. Muhammad Siddiq BM. dan dihadiri oleh anggota DPRD Lutim.

Dalam rapat paripurna ini, seluruh pimpinan fraksi-fraksi DPRD Luwu Timur menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD TA. 2021 untuk disahkan menjadi Perda.

Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas menyampaikan, setelah dilakukan pembahasan pada Rapat Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) didampingi oleh SKPD dengan memanfaatkan waktu secara maksimal, namun tetap berpedoman pada prinsip-prinsip penganggaran sehingga seluruh fraksi di DPRD Lutim, menyatakan persetujuan terhadap APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2021.

“Setelah penetapan ini, selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur untuk dievaluasi guna mendapatkan persetujuan,” kata Jayadi Nas.

Jayadi Nas mengatakan, pengesahan Ranperda APBD 2021 merupakan salah satu pengesahan Ranperda tercepat di Sulsel karena diselesaikan pada bulan November.

“Alhamdulillah, Kabupaten Luwu Timur merupakan salah satu kabupaten tercepat diantara kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sulawesi Selatan yang menyerahkan Ranperda APBD untuk di evaluasi Gubernur,” imbuhnya. (hms/ikp/kominfo)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pelaku Pembacokan Malam Takbiran Ditangkap di Kabupaten Luwu

Terungkap, PT Vale Diduga Tumpahkan Sulfur di Perairan Luwu Timur Berulang Kali

Ketua Forum KKS Lutim Ikuti Verifikasi Kabupaten/Kota Sehat Tingkat Nasional Secara Daring

Amran Syam Beberkan Tujuh Usulan Ranperda

Pemkab Lutim Tercepat Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Diduga Tak Netral, dr April dan Bang Jay Dilaporkan ke Bawaslu Luwu Timur
Next Article HKN ke-56, Pjs Bupati : Jangan Pernah Kendor Pakai Masker

You Might Also Like

Luwu Timur

Ketua TP PKK Lutim Narsum Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting

28 Desember 2023
Luwu Timur

Perwosi Lutim Tampil Memukau Pada Lomba Senam Kreasi Tingkat Sulsel

1 November 2022
Luwu Timur

Bupati Lutim : Rapat KSO ini Bentuk Sinergitas dan Kolaborasi Antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda

10 November 2022
BudayaRekreasi

Hadiri Maccera Tasi’, Judas Tak Pakai Baju Adat

14 September 2014
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?