Rapat gelar pengawasan daerah Kabupaten Luwu Timur dengan tema “Optimalisasi penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan untuk meningkatkan perolehan opini” digelar di Gedung Wanita Simpurisiang Malili, Senin (09/03/15).
Rapat ini dibuka langsung Bupati Luwu Timur, H Andi Hatta Marakarma dan juga dihadiri Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Heriadi, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Deni Suardini dan Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan, Muh. Yusuf Sommeng yang juga bertindak selaku narasumber.
Amir Kapeng, Inspektur Kabupaten Luwu Timur dalam laporannya mengatakan, rapat gelar pengawasan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada semua stake holder terhadap pentingnya penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dilakukan baik Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), maupun pengawas eksternal lainnya.
Rapat ini katanya lagi, diikuti kurang lebih 600 peserta yang terdiri dari Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD dan Sekretaris, Camat, Kades dan Lurah, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah SD, SMP,SMA, para bendahara, PPK dan PPTK.
Lanjut Amir, secara umum, berdasarkan hasil evaluasi tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat sampai dengan akhir bulan Januari 2015, untuk penyelesaian temuan tahun 2014 telah mencapai 96,78 persen.
Ini juga menempatkan Luwu Timur sebagai peringkat pertama di Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal penyelesaian tindak lanjut rekomendasi.
Bupati Luwu Timur, H Andi Hatta Marakarma mengatakan opini akan datang dengan sendirinya, jika pekerjaan yang dilakukan itu tertata dengan baik dan sesuai aturan. Seluruh stake holder harus memiliki rasa kepedulian.
“Saya yakin, jika kita bekerjasama, berkonsolidasi dan berkomitmen semua rekomendasi ini dapat kita selesaikan bersama,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel, Tri Heriadi dalam pemaparannya mengatakan ada beberapa langkah untuk meningkatan opini, antara lain seperti yang disampaikan Bapak Bupati, perlu komitmen semua pihak. “Opini tidak akan tercapai tanpa adanya kerjasama dan komitmen semua pihak,” jelasnya.
Selanjutnya, diperlukan peningkatan mutu pengelolaan keuangan yang dapat dicapai melalui peningkatan kompetensi SDM, meningkatkan target capaian, tidak melakukan temuan berulang dan tidak menambah temuan baru. Selain itu, memaksimalkan peran inspektorat dan tim tindak lanjut serta bekerjasama dengan DPRD.
Dalam kesempatan ini, Muh. Yusuf Sommeng, Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan mengharapkan agar Pemkab Luwu Timur tetap fokus untuk menyelesaikan rekomendasi yang tersisa. “Jangan menunda-nunda, semakin cepat rekomendasi ditindaklanjuti semakin baik,” tutupnya.
Dalam rapat itu juga, dilakukan penandatangan MoU antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Kejaksaan Negeri Malili tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dilakukan Bupati Luwu Timur, H Andi Hatta Marakarma dan Kajari Malili, Ida Komang Ardhana.




