Pemerintah Kota Palopo sekarang mulai mengaktifkan layanan kesehatan Jemput Antar atau disingkat JA. Layanan kesehatan JA ini merupakan bagian dari janji Judas pada Kampanye Pilkada 2013 lalu demi mewujudkan Program Kesehatan Gratis paripurna.
Wali Kota Palopo, Judas Amir mengatakan pengoperasian layanan kesehatan JA ini menyempurnakan langkah program pemerintah di bidang kesehatan. “Setelah hampir seluruh warga Palopo, terutama warga berpenghasilan rendah menjadi peserta BPJS Kesehatan bersubsidi, kami pun memprogramkan layanan kesehatan Jemput Antar ini demi menyempurnakan program kesehatan gratis di Palopo,” kata Judas.
Lantas, seperti apa program layanan kesehatan JA ini? Judas merincikan, pada dasarnya program ini sebagai penyempurna dari program Kesehatan Gratis Paripurna, dimana pemerintah melalui Dinas Kesehatan Kota Palopo mengoperasikan lima unit mobil ambulans JA untuk memberikan pelayanan kesehatan lebih baik dan berkualitas.
“Nantinya kami akan melakukan pelayanan langsung kepada warga Kota Palopo di 48 kelurahan yang menderita sakit dan tidak bisa untuk melakukan pengobatan di puskesmas atau rumah sakit disebabkan sesuatu hal, dimana dokter bersama perawat akan mendatangi rumah warga setelah menghubungi call centre JA,” ujar Judas.
Adapun Call Centre UPTD Jemput Antar untuk sementara mengunakan nomor Lokal daerah 0471-21531 yang ke depannya akan dikembangkan untuk memiliki nomor Selular. Saat ini UPTD JA ini berkantor di eks UGD RSUD Sawerigading Palopo di Jalan Manennungeng Palopo.
Saat ini untuk Kepala UPTD JA dijabat oleh Bakri. Bakri sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Puskesmas Wara Selatan.
Diketahui, Pemkot Palopo melalui Dinas Kesehatan sejak tahun 2014 lalu, telah menyubsidi iuran BPJS Kesehatan bagi 49 ribu lebih warga, yang tidak tercover layanan BPJS Kesehatan karena bukan PNS, peserta Jamsostek, Asabri, dan lain-lain. Tahun 2015 ini, sebanyak 3.000 lagi warga diusulkan menjadi peserta BPJS Kesehatan bersubsidi, sehingga per 1 April mendatang, sudah 52 warga yang terdaftar dalam program layanan BPJS Kesehatan.




