Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Diduga Tak Netral, dr April dan Bang Jay Dilaporkan ke Bawaslu Luwu Timur
Luwu TimurPolitik

Diduga Tak Netral, dr April dan Bang Jay Dilaporkan ke Bawaslu Luwu Timur

Redaksi
Redaksi Published 26 November 2020
Share
1 Min Read
SHARE

Tim hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur nomor urut 1, Husler-Budiman memasukkan laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada Luwu Timur.

Laporan tersebut dimasukkan ke Kantor Bawaslu Luwu Timur oleh perwakilan tim hukum Husler-Budiman, Untung Amir, Kamis (26/11/2020).

Untung Amir mengatakan hari ini tim hukum Husler-Budimam memasukkan laporan ke Bawaslu.

“Laporan ketidaknetralan ASN, kasus dr April dengan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Luwu Timur, Zainuddin (Bang Jay),” kata Untung Amir.

ASN yang dilaporkan ini diduga tidak netral dan mendukung paslon Irwan Bachri Syam-Andi Muh Rio Patiwiri (IBAS-RIO) secara terang-terangan.

“Laporan kami untuk Bang Jay itu, kami laporkan juga pasangan calon nomor 2, karena diduga telah melibatkan ASN,” imbuhnya.

Alasannya kata Untung, IBAS sama RIO tahu Bang Jay adalah ASN atau seorang kepala dinas.

“Tapi tidak dilarang untuk hadir di rmh IBAS-RIO di Makassar dalam rangka bersiap hadiri acara debat,” jelasnya.

Dalam laporan tim hukum Husler-Budiman ini, Untung juga menyertakan sejumlah bukti dugaan ketidaknetralan ASN ini.(rif)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Polisi Kembali Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Wasuponda

Konsisten PT Vale Dalam Mendorong Pertanian SRI Organik di Area Pemberdayaan

Penyusunan LAKIP berubah, Pemkab Lutim Gelar Bimtek

Disdukcapil Lakukan Perekaman Bagi Penduduk Rentan

Sarkawi Tanggalkan Baju Golkar, Berlabuh Kemana?

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Jayadi Nas : Penyertaan Modal ke PT Bank Sulselbar Tingkatkan PAD
Next Article Ranperda APBD TA. 2021 Luwu Timur Ditetapkan

You Might Also Like

Luwu Timur

Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Buka Pertemuan Pokja Desa Sehat Tahun 2023

11 Mei 2023
Luwu Timur

Irfan Resmi Menjabat Plt Direktur RSUD I La Galigo Luwu Timur, Gantikan Budi Amran

24 Februari 2025
Luwu Timur

Pemkab Lutim Laksanakan Fasilitasi Tinjauan Lapangan Smart City

8 Juni 2021
Luwu Timur

Hari Ini Pasien Sembuh Tambah 42, Kasus Baru 28 dan 3 Meninggal

14 Agustus 2021
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?