Sebanyak 80 orang peserta dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengikuti pelatihan tekhnis manajemen kepegawaian yang digelar oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Luwu Timur.
Dari 80 peserta tersebut dikuti oleh Sekretaris Badan dan Dinas, Sekretaris Camat, Kasubag Tata Usaha Kantor, Tata Usaha Puskesmas dan Kasubag Kepegawaian Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang berlangsung Selama enam hari dari tanggal 2 hingga 7 Juni 2014 bertempat di Aula Veerbeck Guest House Malili.
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Askar dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah yang bersih merupakan persuaratan majunya suatu Bangsa, untuk itu unsur-unsur Pemerintah dalam hal ini Pegawai Negeri Sipil harus mampu mengelola Organisasi sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Hal paling kecil yang perlu dilakukan adalah merubah perilaku mulai dari diri PNS sendiri sehingga terwujud suatu Budaya Kerja yang baik sesuai dengan kode etik dan aturan kerja PNS.
“Diklat tekhnis manajemen kepegawaian ini dapat memberikan wawasan, ketrampilan dan pengetahuan khususnya bagi para pengelola kepegawaian di setiap satuan unit kerja guna pencapaian pemahaman yang optimal dalam manajerial kepegawaian yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk itu saya berpesan kepada peserta diklat agar mempergunakan kesempatan ini sebaik-baiknya. Kedepan, sistim manajemen kepegawaian kita bisa setingkat lebih maju,” ungkap Askar.
Askar melanjutkan, peserta diklat agar meningkatkan kinerja sesuai dengan jabatan dan fungsinya masing-masing. perubahan menuju hal yang lebih baik adalah hal yang mutlak dilakukan dalam rangka menciptakan Pemerintah yang bersih, yang nantinya akan mengilhami pengelolaan kepegawaian yang bersih dan efisien.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Diklat BKPPD Luwu Timur, Alimuddin dalam laporannya mengatakan tujuan dari diklat ini dalam rangka untuk menyamakan persepsi terhadap penanganan pengelola kepegawaian di SKPD dalam menjalankan tugas pokok secara efektif, kreatif sehingga mempuyai etos kerja yang tinggi. Memberikan pemahaman kepada PNS akan hak dan kewajibannya dan agar menjadi aparatur yang disiplin, jujur, netral, profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
” Tenaga pengajar diklat ini berasal dari Badan Kepegawaian Negara kantor regional IV BKN Makassar,” ungkap Alimuddin.




