Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » LSM di Lutim Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Kasus GOR Malili
Hukum

LSM di Lutim Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Kasus GOR Malili

Redaksi
Redaksi Published 2 Juni 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Himpunan Masyarakat Anti Korupsi (Hamas) Kabupaten Luwu Timur melalui juru bicaranya, Hasan mendesak kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili agar segera menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Malili ini.

Menurut Hasan, desakan ini dilakukan berdasarkan diterimanya laporan resmi hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan oleh pihak Kejari Malili, Rabu (28/05/14) lalu. Sementara dalam laporan tersebut dilaporkan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp367.654.673.

“Laporan resmi hasil audit dari BPKP sudah diterima oleh pihak Kejaksaan, olehnya itu laporan ini menjadi dasar atau patokan bagi penyidik untuk menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi pembangunan GOR Malili ini,” ungkap Hasan.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Malili, Adri E Pontoh yang ditemui awak media, Senin (02/06/14) membenarkan jika hasil laporan resmi dari BPKP sudah diterima oleh pihak kejaksaan beberapa hari yang lalu. Menurutnya, dengan adanya laporan resmi tersebut pihak kejaksaan akan segera menjadwalkan untuk melakukan ekspose terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kami sudah menerima laporan resmi dari BPKP, Rabu (28/05/14) lalu, namun saat ini kami sementara mengatur jadwal untuk melakukan ekspose dalam menentukan status hukum kasus tersebut,” ungkap Adri.

Ditanya terkait siapa yang tersangka pada kasus tersebut, Adri belum dapat berkomentar banyak. ” Yang pasti bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, terkait siapa nanti yang tersangka, kita lihat status hukum pada kasus ini setelah dilakukan ekspose nantinya,” ungkap Adri.

Sekedar diketahui, proyek pembangunan GOR Malili telah dikerjakan oleh PT Arde Rama Mandiri dengan memakai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2012 senilai Rp5 Miliar. Pada proyek tersebut diduga terjadi adanya penyimpangan dalam perencanaan dan pelaksanaan yang mengakibatkan Kerugian keuangan negara sebesar Rp367.654.673.

Sementara penyimpangan ini diduga disebabkan oleh kesengajaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada deputi bidang harmonisasi dan kemitraan kementerian pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, panitia lelang pembangunan GOR Malili, komite pembangunan GOR, Kontraktor pelaksana, dan Tim PHO pembangunan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Verifikasi Nasional Program MIH di Kabupaten Luwu Timur

Gubernur Sulsel Canangkan Kawasan Siaga Bencana di Lutim

Bupati Budiman Jadi Irup Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 94

Mudahkan Pelayanan, Dinas Dukcapil Lutim Turun di Kecamatan

Disdukcapil Lutim Kembali Genjot Inovasi Balada Capil

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article 80 Peserta Ikuti Pelatihan Tekhnis Manajemen Kepegawaian
Next Article Tim Prabowo-Hatta Targetkan Kemenangan 65 Persen di Kota Palopo

You Might Also Like

Luwu Timur

Ditandai Tendangan Perdana, Wabup Irwan Buka Turnamen Kalpataru

14 Oktober 2019
Luwu Timur

Dukung UMKM, Pemkab Luwu Timur Siap Percepat Akses Keuangan

17 Maret 2025
Hukum

Diduga Pengedar Narkoba, Warga Luwu Ini Diamankan

21 Maret 2015
Luwu Timur

PPID Utama Gelar Monev PPID Pembantu OPD Lingkup Pemkab Luwu Timur

16 Mei 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?