Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur telah turun melayani warga dalam pengurusan dokumen di masing-masing kecamatan se-Luwu Timur. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memudahkan pelayanan.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Luwu Timur, Firmansah yang ditemui awak media diruang kerjanya, Selasa (11/03/14) mengatakan kegiatan pelayanan seperti ini dilakukan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat untuk mendapatkan dokumen yang mereka butuhkan. Sementara pelayanan ini dilakukan rutin selama empat kali dalam setahun.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dokumen yang mereka inginkan. Oleh karena itu, pihak kami akan rutin melakukan pelayanan dokumen selama empat kali setiap tahunnya di masing-masing kecamatan di Luwu Timur ini,” ungkap Firmansah.
Menurut mantan Asisten Pemerintahan Luwu Timur ini jika masyarakat dominan melakukan pengurusan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akte kelahiran. Sementara dalam pelayanan tersebut yang dilakukan sejak minggu kemarin, warga antusias memadati kantor Kecamatan masing-masing untuk memperoleh dokumen yang mereka perlukan.
Tidak tanggung tanggung pegawai Dukcapil bahkan melayani masyarakat hingga malam hari diluar dari jam dinas.
“Berdasarkan data, disetiap kecamatan jika warga yang ingin memperoleh dokumen paling kurang 250 orang dan bahkan sampai 350 orang seperti dikecamatan Wasuponda, Towuti dan Nuha,” ungkap Firmansah. (*)




