Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palopo saat ini tengah menindak lanjuti adanya informasi calon anggota legislatif (Caleg) yang memanfaatkan program bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ketua Panwaslu Kota Palopo, Hisma Kahman yang dikonfirmasi membenarkan telah mendapatkan informasi tersebut. Dia merincikan, informasi awal disebutkan terdapat caleg yang memanfaatkan CSR dari PT Pertamina, untuk dibonceng sebagai program caleg ke masyarakat.
“Baru sebatas informasi, kita akan dalami terlebih dahulu. Jadi informasinya ada caleg yang menggunakan program CSR milik PT Pertamina yakni berupa program kaca mata gratis, nah program ini diklaim adalah program caleg tersebut,” ujar Hisma.
Langkah yang akan ditempuh Panwaslu Palopo, kata Hisma, yakni dengan menyurati pihak PT Pertamina untuk dimintai klarifikasinya terkait kebenaran informasi itu. “Jika memang benar, maka kami akan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku, sebab hal ini jelas pelanggaran,” tegasnya.
Selain itu, dia pun mengimbau kepada seluruh Caleg untuk tidak memanfaatkan program pemerintah pada kegiatan sosialisasi dan kampanye caleg.




