Kapolres Palopo, AKBP Guntur menyebutkan berlanrut-larutnya konflik di Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo harus mendapat perhatian serius dari seluruh pihak, baik dari pemerintah, tokoh adat, tokoh masyarakat, penegak hukum, maupun pemuka agama di Kota Palopo.
Pasalnya, konflik antar warga ini sudah terjadi sejak puluhan tahun silam. “Sesuai catatan kami di Polres Palopo, konflik warga di Dusun Uri dan Batu, yang merupakan daerah konflik ini, sudah terjadi sejak tahun 1980-an, sehingga jika ini dibiarkan berlarut-larut, akan memberikan dampak negatif terhadap masyarakat setempat,” ujar Guntur.
Menurutnya, salah satu langkah yang harus ditempuh adalah upaya perdamaian yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Palopo serta Kedatuan Luwu, serta pendekatan persuasif kepada kedua kelompok bertikai ini.
Sementara itu, Koordinator Lembaga Masyarakat Kreatif (LMK) Kota Palopo, Hasan Sufyan menilai persoalan yang terjadi di Kelurahan Mancani pada dasarnya di latar belakangi oleh kesenjangan sosial baik antara warga penduduk asli daerah itu maupun warga pendatang.
Dia menilai, karena kesenjangan sosial yang terjadi, sehingga membuat masyarakat lebih sensitif, yang dapat berdampak pada terjadinya konflik. “Kita tahu bersama, bahwa pemicu keributan di Kelurahan Mancani, pada umumnya disebabkan karena masalah sepele yang dibesar-besarkan, itu disebabkan karena masyarakat sudah menjadi sangat sensitif akibat kesenjangan sosial yang terjadi,” tegas Hasan.
“Seharusnya disini merupakan peran pemerintah untuk dapat menciptakan penyama rataan atas kesenjangan yang ada, perlu ada program yang lebih konkrit dari pemerintah, terutama dalam mengatasi masalah sosial seperti pengangguran dan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat di daerah itu,” ujar Hasan.




