Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Diduga Pengedar Narkoba, Warga Luwu Ini Diamankan
Hukum

Diduga Pengedar Narkoba, Warga Luwu Ini Diamankan

Redaksi
Redaksi Published 21 Maret 2015
Share
1 Min Read
SHARE

Isra (32) warga Kabupaten Luwu dibekuk oleh aparat Kepolisian Resor Kota Palopo, Sabtu (21/03/15) hari ini lantaran diduga sebagai pengedar barang haram jenis sabu-sabu.

Informasi yang dihimpun, pemuda (32) ini dibekuk dijalan Jendral Sudirman, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan. Saat itu, pihak kepolisian tengah menggelar operasi cipta kondisi.

Selain pemuda tersebut dibekuk, polisi juga mengamankan mobil toyota Avanza dengan nomor polisi DD 193 OM beserta tiga paket sabu-sabu, uang Rp100 ribu, handphone, timbangan, korek api, ratusan plastik saset, bungkusan rokok dan wadah penyimpangan plastik.

Kapolres Kota Palopo, AKBP Muhammaf Guntur yang dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian itu. “Kami menemukan barang haram itu dalam dashboard mobilnya saat polisi menggelar operasi cipta kondisi. Saat ini pelaku tersebut kita amankan beserta barang bukti lainnya,” ungkap Guntur.

Karena perbuatannya, kata Guntur, pelaku tersebut dijerat Undang-Undang Narkotika Pasal 114 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Budiman Bersama Beberapa Pejabat Pemda Lutim Ikuti Graduation Ceremony CWM

Terkait Korupsi GOR, Kepala Bappeda Luwu Ditahan

Bupati Budiman Saksikan Pelantikan Pengurus PBSI Luwu Timur Periode 2022-2026

Jumlah Pasien Covid19 di Lutim Terus Berkurang, Berikut Updatenya

Sidang Paripurna, Bupati Luwu Timur Serahkan Lima Ranperda ke DPRD

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article BRI Peduli Lingkungan Dukung Pemkab Lutim Raih Adipura
Next Article Tidak Tersedia Penampungan, Warga Memilih Buang Sampah di Drainase

You Might Also Like

DPRD Luwu TimurLuwu Timur

Kadis Transnakerin Bersama Ketua DPRD Resmikan LPKS Luwu Timur

19 Juli 2022
Luwu Timur

DPRD Lutim Nilai LKPJ Kepala Daerah Tahun 2018 Capai Target RKPD

22 Mei 2019
Luwu Timur

Sekda : Pemkab Lutim Sangat Mendukung Program Redistribusi Tanah

3 November 2022
News

201.190 Orang Masuk DP4, KPU Lutim Segera Petakan TPS

26 Juni 2015
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?