Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu Timur akhirnya mencairkan dana Jaminal Persalinan (Jampersal) kepada seluruh Bidan. Meskipun dana Jampersal tersebut sudah dicairkan oleh pihak Dinkes namun proses penyelidikan di Mapolres Luwu Timur masih terus berjalan.
Sebelumnya, ratusan bidan di Luwu Timur mengeluh dan mempertanyakan belum terbayarnya dana Jampersal sejak enam bulan terakhir ditahun 2013 lalu. Padahal berkas pertanggung jawaban Jampersal ditiap-tiap Puskesmas di Luwu Timur sudah diserahkan ke Dinkes setiap bulannya. Sementara anggaran ini telah dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2013 senilai Rp1,5 Miliar.
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Luwu Timur, April yang ditemui mengatakan jika dana Jampersal sudah dibayarakan ke Bidan beberapa bulan yang lalu. Sebelumnya kata April, dana Jampersal ini terkendala di Pemerintah pusat sehingga pembayaran ke Bidan pun juga ikut terhambat.
“Kami sudah membayarkan dana jampersal tersebut ke Bidan beberapa bulan yang lalu. Sementara anggaran ini sebelumnya terkendala dipusat,” ungkap April.
April menceritakan, sejak dirinya mengetahui jika dana Jampersal ini terkendala di pusat, dirinya pun langsung mempertanyakannya ke pusat karena dinilai sudah habis masa tahun. Usai melakukan konfirmasi, anggaran Jampersal tersebut tiba-tiba masuk kerekening kas daerah tanpa ada konfirmasi dari pusat.
“Sebelumnya bendahara dinas rencana ingin melakukan pembukuan atau tutup tahun sehingga dia mengecek rekening koran. Eh, tiba-tiba dana itu ada, kami juga heran kenapa anggaran tersebut masuk tanpa ada konfirmasi dari pusat,” ungkap April.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana, Selasa (03/06/14) mengatakan meski pihak dinas kesehatan sudah merealisasikan atau membayarkan dana Jampersal tersebut ke Bidan namun proses hukum atau proses penyelidikan tetap dilanjutkan.
“Kami tetap melanjutkan penyelidikan kasus dugaan ini meskpun pihak dinas sudah membayarkannya,” ungkap Rio.
Sekedar diketahui, kasus dugaan penyelewengan dana Jampersal ini telah ditangani oleh pihak penyidik Mapolres Luwu Timur. Dalam kasus tersebut penyidik sudah memeriksa beberapa saksi diantaranya, Kadis Kesehatan Lutim, April, seksi pelayanan khusus Dinkes, Roswaty Abbas, mantan bendahara Dinkes, dan 15 pengelola Jampersal.