Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Utara, Kamal Said menyorot sejumlah proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Hidro Mikro (PLTMH) di daerah itu yang mandek pelaksanaannya sehingga tidak dirasakan oleh masyarakat manfaatnya.
Menurutnya, sejumlah proyek itu rata-rata bermasalah baik tidak difungsikan, maupun proses pekerjaan yang tidak rampung.
“Sebenarnya, jika seluruh proyek PLTMH ini berjalan dengan baik, maka keluhan masyarakat daerah terpencil terkait tidak adanya pasokan listrik ke daerahnya bisa diselesaikan,” ujar Kamal.
Sesuai penelusuran luwuraya.com, terdapat sejumlah proyek PLTMH yang mandek pengerjaannya hingga kini. Salah satunya adalah yang dibangun di Desa Tana Makaleng, Kecamatan Seko. Proyek ini diketahui dikerjakan oleh PT Abaditra Buana Suprindo dengan total anggaran sebesar Rp1,26 miliar. Proyek ini merupakan hibah dari bank dunia yang disalurkaan melalui APBN tahun 2009.
Sekertaris Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Luwu Utara, Ahmad Yani yang dikonfirmasi membenarkan belum dioperasikannya proyek PLTMH di desa Tana Makaleng tersebut.
Namun, menurutnya pemerintah Kabupaten Luwu mengaku tidak bisa berbuat banyak sebab pengawasan dan pengerjaaan proyek itu bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah melainkan kewenangan dari pemerintah pusat.
“Sebenarnya bukan hanya di Kabupaten Luwu Utara, di sejumlah daerah lain juga terdapat kasus serupa namun kembali lagi, ini merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat untuk menindak lanjuti,” tegasnya.




