Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD: Banyak Proyek PLTMH di Lutra Bermasalah
News

DPRD: Banyak Proyek PLTMH di Lutra Bermasalah

Redaksi
Redaksi Published 10 Juni 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Utara, Kamal Said menyorot sejumlah proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Hidro Mikro (PLTMH) di daerah itu yang mandek pelaksanaannya sehingga tidak dirasakan oleh masyarakat manfaatnya.

Menurutnya, sejumlah proyek itu rata-rata bermasalah baik tidak difungsikan, maupun proses pekerjaan yang tidak rampung.

“Sebenarnya, jika seluruh proyek PLTMH ini berjalan dengan baik, maka keluhan masyarakat daerah terpencil terkait tidak adanya pasokan listrik ke daerahnya bisa diselesaikan,” ujar Kamal.

Sesuai penelusuran luwuraya.com, terdapat sejumlah proyek PLTMH yang mandek pengerjaannya hingga kini. Salah satunya adalah yang dibangun di Desa Tana Makaleng, Kecamatan Seko. Proyek ini diketahui dikerjakan oleh PT Abaditra Buana Suprindo dengan total anggaran sebesar Rp1,26 miliar. Proyek ini merupakan hibah dari bank dunia yang disalurkaan melalui APBN tahun 2009.

Sekertaris Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Luwu Utara, Ahmad Yani yang dikonfirmasi membenarkan belum dioperasikannya proyek PLTMH di desa Tana Makaleng tersebut.

Namun, menurutnya pemerintah Kabupaten Luwu mengaku tidak bisa berbuat banyak sebab pengawasan dan pengerjaaan proyek itu bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah melainkan kewenangan dari pemerintah pusat.

“Sebenarnya bukan hanya di Kabupaten Luwu Utara, di sejumlah daerah lain juga terdapat kasus serupa namun kembali lagi, ini merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat untuk menindak lanjuti,” tegasnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Luwu – Palopo – Toraja Utara

Bupati Budiman Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat-2021

Warga Diminta Waspadai Longsor Susulan di Latimojong

Dinas PUPR Lutim Gelar Bimtek SMKK Tahun 2022

Firman Udding: Turnamen Panahan Bupati Cup I Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lutim

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ini Beberapa Kasus Yang Dinilai Mandek di Kejari Malili
Next Article Antrian Haji di Lutim Sudah Capai 2.400 Orang

You Might Also Like

Luwu Timur

Paskibra Luwu Timur Tampil Memukau Pada HUT ke-76 RI

18 Agustus 2021
Metro

Kartu Luwu Timur Sehat Diperkenalkan di Forum Webinar Internasional Nurses Day 2025

11 Juni 2025
News

Batas Sejam Lagi, 2 Parpol di Lutim Belum Masukkan Laporan Dana Kampanye

2 Maret 2014
Metro

Bupati Luwu Timur Tekankan Pentingnya Keterampilan Praktis dalam Penyusunan Renstra 2025-2029

25 April 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?